Antisipasi Serangan Teror saat Ramadan, Polisi Lakukan Preventif Strike di Jakarta
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat rilis penangkapan 4 pengedar dollar palsu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/3). Foto: MP/Kanu
Merahputih.com - Polda Metro Jaya bakal melakukan pengamanan untuk mengantisipasi ancaman teror selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Salah satu kegiatan cara bertindak kita di bulan suci Ramadhan, kita melakukan namanya preventif strike ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kepada wartawan, Sabtu (10/4).
Baca Juga:
Serangan Bom di Gereja Katedral Makasar Dinilai Bentuk Kejahatan Kemanusiaan
Polda Metro Jaya akan melakukan patroli gabungan bersama unsur TNI dari Kodam Jaya. Petugas gabungan nantinya akan membubarkan masyarakat yang masih nekat berkerumun.
"Kemudian juga termasuk partroli-patroli yang tempat-tempat dianggap rawan terjadi terorisme," ujar Yusri.
Yusri mengimbau masyarakat turu serta dalam membantu mengamankan wilayahnya masing-masing dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kapolri Ungkap Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
"Yang paling utama partisipasi masyarakat yang kita butuhkan bersama-sama aparat disini, baik Polda Metro maupun Kodam Jaya," ucap dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72