Antisipasi Demo UU Ciptaker, TNI-Polri Patroli Besar-besaran Keliling Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Oktober 2020
Antisipasi Demo UU Ciptaker, TNI-Polri Patroli Besar-besaran Keliling Jakarta

Polri dan TNI melakukan apel gelar pasukan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara. Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri dan TNI melakukan apel gelar pasukan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menuturkan, apel ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas untuk memantau pergerakan dan menciptakan suasana aman.

"Kami lakukan patroli bersama dengan rute dari DPR kemudian keliling kota. Dengan sebagian berada di Monas dan finish di DPR,"jelas Nana kepada MerahPutih.com di Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/10).

Baca Juga

Jurnalis Malah Diamankan saat Liput Demo, Polisi Mesti Lakukan Evaluasi

Nana melanjutkan, antisipasi ini untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti kericuhan demo, Kamis (8/10) kemarin terulang.

"Kami ingin menjamin keamanan ketertiban di Jakarta. Sudah kami evaluasi dan persiapan dalam menghadapi permasalahan yang ada," ungkap Nana.

Pihaknya sudah melakukan Tactical Wall Game (TWG) untuk mengantisipasi dan memetakan pengamanan potensi kerawanan. Nana menilai, aksi unjuk rasa ini diperbolehkan karena ada jaminan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Sudah kami siapkan antisipasi keamanan. Kami dari awal akan melayani, mengawal dan mengamankan aksi yang baik. Tapi ketika mereka melakukan anarkis, kami akan sabar dan lakukan tindakan," jelas Nana.

Polri dan TNI melakukan apel gelar pasukan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara.
Polri dan TNI melakukan apel gelar pasukan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara. Foto: MP/Kanu

Ia menyebut, dari penyelidikan sementara saat aksi kericuhan, pihaknya sudah menangkap 1.192 orang. Dari hasil pemeriksaan, sebagian dilepas khususnya untuk pelajar dengan dijemput orang tua.

"Pelaku yang ada barang bukti dari pendalaman kemarin ada 135, kemudian mengerucut menjadi 43 orang yang kami jadikan tersangka. Untuk pelaku pembakaran dan pengerusakan masih dalam pengejaran. Kami akan proses," jelas Nana.

Ia memastikan, jumlah personel pengamanan akan menyesuaikan jumlah peserta aksi tergantung informasi intelijen.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menuturkan, pihaknya bakal membantu penuh Polri untuk menghadapi kemungkinan huru hara.

"Saya tekankan kepada TNI untuk memegang penuh sapta marga dan sumpah prajurit. Tingkagkatkan soliditas antara TNI dan Polri," jelas Dudung.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugas jangan sampai ada kepentingan pribadi maupub kelomik.

"Nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membenturkan TNI dan Polri," jelas Dudung.

Ia juga meminta kepada TNI dan Polri yang melakukan penindakan terhadap terduga perusuh agar profesional, proposional dan tetap mengedepankan persuasif namun tegas.

Baca Juga

DPR: Hukuman Berat dan Maksimal Pantas Bagi Terdakwa Jiwasraya

"Lalu cari dan temukan tokoh di lapangan yang menggerakkan. Karena itu yang penting," kata Dudung.

"Perusuh itu hanya orang yang dijadikan alat untuk memanfaatkan situasi. Karena mahasiswa dan buruh itu saya yakin murni menyampaikan aspirasi. Nanti kami cari saya yang rusuh," ungkap Dudung. (Knu)

#TNI-Polri #UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI-Polri Masuk Kategori Profesi Rawan Serangan Heat Stroke, Cegah dan Kenali Gejalanya!
Dokter UI dan IAKMI sebut lansia, anak-anak, pekerja pabrik, atlet, serta TNI-Polri masuk kategori rawan terkena heat stroke.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
TNI-Polri Masuk Kategori Profesi Rawan Serangan Heat Stroke, Cegah dan Kenali Gejalanya!
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan fokus awal strategi ini adalah pemberantasan rokok ilegal.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Indonesia
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Lulusan akademi militer dan akademi kepolisian juga mengambil sumpah sebagai perwira Polri dan TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Juli 2025
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Indonesia
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Tak hanya menjaga wilayah Jakarta Fair dari aksi kriminal, para petugas juga memiliki tanggung jawab yang tak kalah penting yakni mengamankan anak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Indonesia
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Mensesneg jelaskan Presiden Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Indonesia
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Prabowo teken meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dan fungsinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Dalam bagian menimbang Perpres 66/2025 yang diteken Prabowo pada 21 Mei 2025 ini disebutkan bahwa jaksa harus bekerja tanpa intervensi atau ancaman dari pihak mana pun.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Bagikan