Anti-KPK, Fahri Hamzah Dinilai Perlu Disingkirkan dari Kursi Pimpinan DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Juni 2017
Anti-KPK, Fahri Hamzah Dinilai Perlu Disingkirkan dari Kursi Pimpinan DPR

Diskusi bertajuk "Ke Mana Arah Pemberantasan Korupsi?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menyarankan Presiden Joko Widodo untuk menyingkirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari kursi pimpinan DPR.

Ia menilai, Fahri anti terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Langkah pertama bikin Fahri Hamzah enggak ada di pimpinan DPR. Itu simbol. Karena yang begini ke KPK kan (Fahri), dan dia sudah dipecat dari partainya," kata Faisal saat diskusi bertajuk "Ke Mana Arah Pemberantasan Korupsi?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/6).

Pasalnya, lanjut Faisal, partai politik pengusung Jokowi saat ini mendominasi komposisi di parlemen. Oleh karena itu, Parpol pengusung presiden perlu dites komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

"Enggak usah muluk-muluk. (Presiden) Jokowi kan punya rekan koalisi. Total suaranya 69 persen. Ya tes saja komitmen enggak untuk pemberantasan korupsi," tegasnya.

Menurut mantan Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Presiden Jokowi memiliki keleluasaan untuk memobilisasi partai-partai yang ada di DPR.

"Jokowi punya keleluasaan untuk memobilisasi partai, yang kecil-kecil saja dulu, kalau yang kecil enggak bisa, yang besar ya susah," pungkas dosen Fakultas Ekonomi UI ini. (Pon)

Baca juga berita lain terkait KPK dalam artikel: Akademisi: Hak Angket KPK Gerogoti Demokrasi

#Fahri Hamzah #Faisal Basri #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan