Anji Segera Jalani Persidangan
Anji dibawa untuk menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dari Markas Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6). ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat
MerahPutih.com - Musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba segera menjalani persidangan di pengadilan.
"Perkara atas nama Anji sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa tanggal 31 Agustus 2021," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar di Jakarta, Selasa (7/9).
Baca Juga
Edwin menuturkan, pihak Kejaksaan sedang menunggu penetapan waktu sidang Anji dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pelantun lagi "Dia" itu di salah satu perumahan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6).
Saat studionya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang diselipkan di dalam "speaker" dan menemukan barang bukti lainnya di Bandung (Jawa Barat).
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul "Hikayat Pohon Ganja".
Atas perbuatannya, mantan vokalis grup band "Drive" itu dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap