Anies Serukan Agar Relawannya Menjadi Teladan yang Hormati Lawan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 22 Mei 2023
Anies Serukan Agar Relawannya Menjadi Teladan yang Hormati Lawan

Bakal calon presiden Anies Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengajak para relawannya untuk menjadi relawan yang teladan.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan pidato dalam acara Temu Kebangsaan Relawan Anies Baswedan "Perubahan untuk Keadilan Sosial" di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu.

Baca Juga:

PSI Bela Pj Heru yang Dikritik PKS Tak Jalankan RPD Anies

"Karena itu jadilah relawan teladan. Siap? Jadi apa? Relawan apa?" kata Anies.

"Teladan," sorak para relawan yang hadir.

Anies menyebut relawan yang teladan ialah relawan yang menghormati lawan dalam kontestasi Pilpres 2024 dengan optimistis berkompetisi membawa gagasan dan rekam jejak.

"Jadilah relawan teladan, menghormati kedatangan lawan sambil mengatakan 'Kami membawa gagasan, kami membawa rekam jejak'. Siap disandingkan, siap ditandingkan," ujarnya.

Sebaliknya, dia mengajak para relawannya untuk menjauhi sikap penolakan terhadap kompetitornya pada Pilpres 2024, seperti membentangkan spanduk yang berisi penolakan.

"Dan kami yakin bahwa gagasan kita, karya kita, rekam jejak kita, program kita bila disandingkan maka kita akan bisa mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk lebih baik ke depan," ucapnya.

Baca Juga:

Ahmad Syaikhu: PKS All Out Menangkan Anies

Dia juga memberikan semangat kepada para relawannya untuk menjadi pejuang yang mampu menghadapi tantangan yang kiranya menghadang sehingga mampu meraih kemenangan pada Pilpres 2024.

Sebab, Anies menyebut dirinya dan para relawannya berjuang membawa nilai-nilai, yakni nilai kesetaraan dan keadilan untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik dan makmur ke depannya.

"Jangan pernah takut untuk menunjukkan pilihan kita, setuju? Bila kita menawarkan prinsip keadilan, prinsip kesetaraan," katanya.

Di awal, Anies mengaku bahagia mendapat dukungan dari para relawannya yang hadir dari sejumlah kota di Indonesia itu, sehingga mampu membangkitkan semangatnya dalam menyongsong pemilu yang penuh kegembiraan.

"Kalau boleh saya sampaikan I love you and I love you almost full. Kenapa almost full? Kalau saya katakan I love you full maka tidak ada ruang untuk cinta tumbuh, tapi kalau I love you almost full maka cinta kita Insya Allah tumbuh berkembang terus ke depan," kata dia. (*)

Baca Juga:

Mabes TNI Cari Penyebar Hoaks Terkait Panglima Dukung Anies Baswedan

#Anies Baswedan #Relawan Sosial #Pemilu 2024 #Pemilu #Koalisi Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Kasuskan Penyetruman Relawan WNI oleh Israel ke PBB
Aksi represif militer Israel kali ini dinilai sudah melampaui batas kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah Kasuskan Penyetruman Relawan WNI oleh Israel ke PBB
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan