Anies Sebut Calon Pendampingnya di Pilpres akan Diumumkan Saat Koalisi Terbentuk

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 23 Februari 2023
Anies Sebut Calon Pendampingnya di Pilpres akan Diumumkan Saat Koalisi Terbentuk

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pembahasan terkait calon wakil presiden yang akan dipasangkan dengannya masih berlangsung di tengah fase penyusunan konsolidasi koalisi saat ini.

Hal tersebut disampaikan usai dirinya resmi diusung sebagai bakal calon presiden (bacapres) pada Pilpres 2024 oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga:

Anies Sebut Dukungan PKS Merupakan Amanat Besar untuk Memenangkan Pilpres 2024

"Pembicaraan tentang pasangan memang masih terus berlangsung, dan pada fase ini adalah fase penyusunan konsolidasi koalisi. Nanti sesudah koalisinya selesai kita akan bersama-sama membahas mengenai siapa pasangannya," kata Anies.

Ketika ditanyakan terkait potensi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pasangannya dalam Pilpres 2024, Anies kembali menegaskan bahwa saat ini masih berjalan proses konsolidasi Koalisi Perubahan.

"Pokoknya sekarang kita berjalan dulu dan konsolidasi untuk koalisi. Sambil berjalan untuk mencari namanya," ujarnya.

Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pembicaraan terkait bakal calon wakil presiden akan dilakukan pembahasan bersama Partai NasDem dan Partai Demokrat yang tergabung dengan Koalisi Perubahan.

Secara khusus, ia menyebut pembicaraan soal bakal calon wakil presiden akan secara khusus dibicarakan dengan Anies Baswedan terkait preferensi kecocokan dirinya akan dipasangkan dengan siapa. Termasuk, lanjut dia, dengan menilik berdasarkan sejumlah hasil survei.

Baca Juga:

PKS Minta Kadernya Perkenalkan Anies hingga Pelosok sebagai Bakal Capres

"Sesuai dengan pembicaraan di tim kecil masing-masing partai, dari PKS, NasDem, dan Demokrat kita akan bicarakan secara khusus dengan capresnya sendiri dengan siapa beliau akan ber-'chemistry', dengan siapa beliau akan bisa menuju kemenangan," katanya.

Sementara PKS sendiri, ujarnya, akan menyerahkan pembahasan terkait nama bakal calon presiden yang potensial yang dipasangkan dengan Anies Baswedan kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS.

"Majelis Syura ini mengamanahkan kepada DPTP (Dewan Pimpinan Tingkat Pusat) untuk melakukan pembahasan," katanya.

Sebelumnya, Sabtu (28/1), Juru Bicara Tim Anies Baswedan, Sudirman Said, mengatakan Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS menyerahkan sepenuhnya nama calon wakil presiden kepada Anies Baswedan untuk mendampinginya pada Pemilu 2024.

"Ini semua merupakan dinamika yang patut disyukuri," kata Sudirman Said dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. (*)

Baca Juga:

PKS Deklarasikan Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024

#Anies Baswedan #Capres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan