Anies Sebut Calon Pendampingnya di Pilpres akan Diumumkan Saat Koalisi Terbentuk

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 23 Februari 2023
Anies Sebut Calon Pendampingnya di Pilpres akan Diumumkan Saat Koalisi Terbentuk

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pembahasan terkait calon wakil presiden yang akan dipasangkan dengannya masih berlangsung di tengah fase penyusunan konsolidasi koalisi saat ini.

Hal tersebut disampaikan usai dirinya resmi diusung sebagai bakal calon presiden (bacapres) pada Pilpres 2024 oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga:

Anies Sebut Dukungan PKS Merupakan Amanat Besar untuk Memenangkan Pilpres 2024

"Pembicaraan tentang pasangan memang masih terus berlangsung, dan pada fase ini adalah fase penyusunan konsolidasi koalisi. Nanti sesudah koalisinya selesai kita akan bersama-sama membahas mengenai siapa pasangannya," kata Anies.

Ketika ditanyakan terkait potensi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pasangannya dalam Pilpres 2024, Anies kembali menegaskan bahwa saat ini masih berjalan proses konsolidasi Koalisi Perubahan.

"Pokoknya sekarang kita berjalan dulu dan konsolidasi untuk koalisi. Sambil berjalan untuk mencari namanya," ujarnya.

Sementara itu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pembicaraan terkait bakal calon wakil presiden akan dilakukan pembahasan bersama Partai NasDem dan Partai Demokrat yang tergabung dengan Koalisi Perubahan.

Secara khusus, ia menyebut pembicaraan soal bakal calon wakil presiden akan secara khusus dibicarakan dengan Anies Baswedan terkait preferensi kecocokan dirinya akan dipasangkan dengan siapa. Termasuk, lanjut dia, dengan menilik berdasarkan sejumlah hasil survei.

Baca Juga:

PKS Minta Kadernya Perkenalkan Anies hingga Pelosok sebagai Bakal Capres

"Sesuai dengan pembicaraan di tim kecil masing-masing partai, dari PKS, NasDem, dan Demokrat kita akan bicarakan secara khusus dengan capresnya sendiri dengan siapa beliau akan ber-'chemistry', dengan siapa beliau akan bisa menuju kemenangan," katanya.

Sementara PKS sendiri, ujarnya, akan menyerahkan pembahasan terkait nama bakal calon presiden yang potensial yang dipasangkan dengan Anies Baswedan kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS.

"Majelis Syura ini mengamanahkan kepada DPTP (Dewan Pimpinan Tingkat Pusat) untuk melakukan pembahasan," katanya.

Sebelumnya, Sabtu (28/1), Juru Bicara Tim Anies Baswedan, Sudirman Said, mengatakan Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS menyerahkan sepenuhnya nama calon wakil presiden kepada Anies Baswedan untuk mendampinginya pada Pemilu 2024.

"Ini semua merupakan dinamika yang patut disyukuri," kata Sudirman Said dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. (*)

Baca Juga:

PKS Deklarasikan Anies Baswedan sebagai Bacapres 2024

#Anies Baswedan #Capres 2024 #Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan