Anies Minta Tutup Gedung, Begini Tanggapan Sekjen DPR RI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 07 Oktober 2020
Anies Minta Tutup Gedung, Begini Tanggapan Sekjen DPR RI

Ilustrasi - Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (29/9/2020). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkap ada lebih dari 18 anggota DPR dan 22 pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

Jumlah tersebut adalah yang diinformasikan kepada Satgas Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

“Jadi ini yang disebut 18 dan 40 dengan seluruh TA, SA (staf ahli) dan pegawai, serta cleaning service ini jumlah yang kami bisa tracing secara terbuka,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (7/10).

Baca Juga:

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris Sembuh dari COVID-19

Indra menuturkan, 18 orang itu jumlah minimal. Masih ada yang tak mau diinformasikan soal COVID-19 ini.

"18 anggota pun itu jumlah minimal. Karena ada juga anggota-anggota yang menyampaikan secara pribadi ke saya langsung, positif swab, tapi tidak mau diinformasikan. Itu tidak termasuk," ujar Indra.

Indra juga mengungkap total 22 orang dari tenaga ahli, staf ahli, pegawai DPR hingga cleaning service positif.

Ruang sidang DPR RI. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ruang sidang DPR RI. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Indra Iskandar mengatakan, pihaknya tak bisa langsung menutup gedung DPR meski terdapat kasus.

Hal tersebut ia sampaikan dalam menanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan gedung DPR harus ditutup sementara karena terjadi penularan COVID-19.

Indra mengatakan, ada fungsi dan tugas yang harus dijalankan DPR menyangkut kepentingan masyarakat.

Ia juga mencontohkan, fungsi DPR dalam pengawasan anggaran yang dibutuhkan kementerian/lembaga untuk tahun 2021.

"Siklus anggaran ini, memutuskan anggaran seluruh kementerian lembaga di seluruh Indonesia. Maka sebenarnya kalau mau mengikuti siklus anggaran, sebenarnya anggaran itu diketok pada bulan Oktober," kata Indra.

Berdasarkan hal itu, menurut Indra, pihaknya tak bisa serta merta menutup gedung DPR. Sebab, terdapat mekanisme persidangan yang harus dilakukan dalam mengambil suatu kebijakan.

"Jadi enggak bisa kalau karena pertimbangan tertentu, kemudian kantor (gedung DPR) harus dikosongkan. Jadi itu pertimbangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, anggota dewan dan stafnya yang dinyatakan positif COVID-19 tidak melakukan kegiatan di DPR, sehingga aktivitas di kompleks parlemen tidak terganggu.

"Kita tahu anggota atau pun pegawai yang sudah melaporkan positif itu, posisinya juga tidak di kantor dan kita lakukan steril, jadi ini adalah mekanisme yang harus segera diputuskan di DPR. Enggak bisa ujug-ujug karena PSBB kemudian kantor (DPR) harus dikosongkan, enggak boleh," pungkasnya.


Baca Juga:

Update COVID-19 Rabu (7/10) 315.714 Positif, 240.291 Sembuh


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu karena telah menjadi tempat penularan Sebanyak 18 anggota DPR RI telah terpapar COVID-19.

Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan COVID-19 harus ditutup selama tiga hari.

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies. (Knu)

Baca Juga:

Kota Tangerang Jadi Zona Oranye COVID-19

#DPR RI #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan