Anies Marah Ratusan PNS DKI Tak Ikut Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 10 Mei 2021
Anies Marah Ratusan PNS DKI Tak Ikut Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara santunan yatim piatu DPCGerindra Jakarta Utara. (ANTARA/ HO-Kominfotik Jakarta Utara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram dengan sejumlah anak buahnya yang tidak mau ikut dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI. Padahal, mereka telah memenuhi syarat untuk mendaftar.

"Malah ditemukan ada 239 pejabat non-administrator yang memenuhi persyaratan, tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," cetus Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5).

Orang nomor satu di Jakarta ini pun meminta kepada mereka yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan eselon II tersebut.

Baca Juga:

Anies Minta Naramuda Jakarta Bawa Perubahan di DKI

"Ini soal organisasi kita Pemprov DKI harus bisa berjalan dengan kedisiplinan. Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan," tegas dia.

Artinya dengan begitu, lanjut Anies, jika ada instruksi, maka wajib dilaksanakan. Bila tidak bisa melakukan maka tanggung jawab penerima instruksi adalah menyampaikan bahwa ini tidak bisa diikuti dan berikan alasannya.

"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan, maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Tapi bukan diam berharap tidak menjadi masalah. Ini yang dikumpulkan di sini (lapangan Balkot) adalah yang bermasalah," papar dia.

Ilustrasi - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergegas meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa.
Ilustrasi - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergegas meninggalkan kompleks Balaikota di Jakarta, Kamis (17/5/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa.

Sesungguhnya, ucap Anies, PNS yang berdiri di lapangan Balai Kota ini merasa malu karena mereka tidak mau melaksanakan instruksi yang dibuat Pemprov DKI.

"Malu kenapa ada instuksi tidak dilaksanakan," pungkasnya.

Baca Juga:

DPRD DKI Tegaskan Pekerja Luar Jakarta Tak Perlu Surat Tugas Selama Larangan Mudik


Adapun Pemprov DKI membuka seleksi terbuka sejulah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, sebagai berikut:

- Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur

- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara. (Asp)

Baca Juga:

Warga DKI Diperingatkan Tetap Berada di Rumah Selama Lebaran

#Anies Baswedan #PNS #PNS DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Bagikan