Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Rincian Gaji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 55 menit lalu
Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Rincian Gaji

Ilustrasi. Foto sscasn bkn

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah membuka proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada bulan November ini. Pihak istana menyebut, pembukaan proses rekrutmen formasi CPNS adalah dalam rangka penyegaran. Sebab, tiap tahun ada PNS yang masuki masa pensiun.

Supaya peluang lolos seleksi makin besar, pelamar wajib memahami syarat CPNS, mencicil kelengkapan dokumen, serta tahu cara daftar SSCASN dengan langkah yang tepat.

Baca juga:

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, Begini Kata Mensesneg

Nah, sambil menunggu aba-aba resmi dari pemerintah, nggak ada salahnya kamu merapikan dokumen pendaftaran CPNS dari sekarang agar tidak panik saat portal SSCASN BKN mulai dibuka.

Jangan sampai mimpimu kandas di tahap administrasi hanya karena kurang teliti membaca aturan mainnya; yuk bedah satu per satu persyaratannya!

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2026

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, ada sejumlah kriteria dasar yang pantang dilewatkan oleh para pelamar. Berikut syarat-syaratnya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) tulen.
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar (ada pengecualian batas usia untuk formasi tertentu).
  3. Latar belakang pendidikan wajib linier atau sesuai dengan posisi yang dilamar.
  4. Kondisi sehat jasmani dan rohani.
  5. Rekam jejak bersih; tidak pernah dipenjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah.
  6. Bukan anggota, pengurus partai politik, maupun terlibat dalam politik praktis.
  7. Punya komitmen tinggi untuk ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia atau perwakilan negara di luar negeri.

Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Berkaca dari pelaksanaan seleksi tahun-tahun sebelumnya, kamu bisa mulai memindai (scan) dan menyiapkan berkas-berkas wajib berikut ini:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  2. Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  3. Ijazah pendidikan terakhir asli (bukan SKL).
  4. Transkrip nilai akademik.
  5. Pasfoto formal berlatar belakang merah/biru (sesuai ketentuan).
  6. Swafoto (selfie) yang jelas untuk verifikasi wajah di sistem.
  7. Surat lamaran yang ditujukan ke instansi.
  8. Dokumen pendukung (sertifikat keahlian, TOEFL, atau surat keterangan sehat) jika formasi memintanya.

Cara Daftar CPNS 2026 via Portal SSCASN

Pendaftaran

Seluruh proses pendaftaran dilakukan 100% secara daring. Jika portal sudah resmi beroperasi, ikuti langkah praktis ini:

  1. Akses situs resmi BKN di tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Buat akun baru dengan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email aktif, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
  3. Masuk (login) ke dalam dasbor pelamar untuk melengkapi biodata diri.
  4. Pilih instansi, jenis formasi, dan jabatan yang sesuai dengan ijazahmu.
  5. Unggah dokumen yang diminta dengan memperhatikan format (PDF/JPG) serta batas ukuran fail maksimal.
  6. Cek ulang seluruh isian data (resume), lalu klik kirim. Setelah terkirim, data tidak bisa diubah lagi!

Jadwal dan Tahapan Seleksi: Waspada Hoaks!

Pemerintah memang menargetkan rekrutmen ini dibuka pada November 2026, tetapi rincian tanggal, kuota formasi, dan syarat khusus masih digodok. Tahapan seleksinya sendiri akan melewati tiga fase yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Masyarakat disarankan memantau pengumuman resmi dari Kementerian PAN-RB dan BKN agar memperoleh informasi terbaru. Sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi jadwal maupun tautan pendaftaran CPNS yang beredar di media sosial sebelum ada pengumuman resmi.

Daftar Lengkap Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Bicara soal kesejahteraan, gaji PNS pada 2026 masih mengacu pada penyesuaian tarif dalam PP Nomor 5 Tahun 2024. Kebijakan ini merombak aturan lama demi menggenjot kesejahteraan dan kinerja aparatur negara.

Selain gaji pokok, PNS juga berhak atas sederet fasilitas nyaman seperti tunjangan kinerja/keluarga, hak cuti berbayar, jaminan hari tua (pensiun), jaminan perlindungan, hingga biaya pengembangan kompetensi. Berikut rincian gaji pokok dari golongan I hingga IV:

Golongan I (Lulusan SD/SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

  • Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II (Lulusan SMA/D3)

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

  • Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

  • Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

  • Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III (Lulusan S1/S2/S3)

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

  • Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV (Jenjang Puncak)

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

  • Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

  • Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

  • Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

  • Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Baca juga:

Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu

Rincian Penghasilan Pegawai Non-ASN dan Pejabat Instansi

Bukan rahasia lagi jika digabung dengan berbagai tunjangan, pendapatan seorang aparatur bisa menyentuh puluhan juta rupiah.

Sebagai gambaran, berikut nominal penghasilan bagi lingkungan pejabat dan pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah:

Pimpinan & Anggota Lembaga Non-Struktural

  • Ketua/Kepala: Rp 31.474.800

  • Wakil Ketua: Rp 29.665.400

  • Sekretaris & Anggota: Rp 28.104.300

Pegawai Non-ASN Setara Eselon

  • Eselon I: Rp 24.886.200

  • Eselon II: Rp 19.514.300

  • Eselon III: Rp 13.842.300

  • Eselon IV: Rp 10.612.900

Pegawai Non-ASN (Berdasarkan Pendidikan & Masa Kerja)

  • SD/SMP/Sederajat: Rp 4.285.200 (baru) hingga Rp 5.052.600 (>20 tahun).

  • SMA/D1/Sederajat: Rp 4.907.700 (baru) hingga Rp 5.861.500 (>20 tahun).

  • D2/D3/Sederajat: Rp 5.488.500 (baru) hingga Rp 6.524.200 (>20 tahun).

  • S1/D4/Sederajat: Rp 6.591.000 (baru) hingga Rp 7.825.800 (>20 tahun).

  • S2/S3/Sederajat: Rp 7.764.100 (baru) hingga Rp 9.050.500 (>20 tahun).

#CPNS #Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PNS #Gaji PNS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Rincian Gaji
Pendaftaran CPNS segera dibuka! Cek panduan lengkap mulai dari syarat, dokumen, jadwal, cara daftar di SSCASN, hingga rincian gaji PNS terbaru
Angga Yudha Pratama - 55 menit lalu
Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Rincian Gaji
Indonesia
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Pemerintah sepakat mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027. PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan ikut tes CPNS.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Indonesia
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, Begini Kata Mensesneg
Pendaftaran CPNS 2026 direncanakan dibuka November. Mensesneg, Prasetyo Hadi, meminta masyarakat bersiap mengikuti proses rekrutmen.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026, Begini Kata Mensesneg
Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Kemendikdasmen siap buka 139 ribu formasi CPNS Guru. Terbuka untuk umum, fresh graduate S1/D-IV bisa daftar tanpa syarat sertifikat PPG.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Bagikan