DPRD DKI Tegaskan Pekerja Luar Jakarta Tak Perlu Surat Tugas Selama Larangan Mudik
Pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Merahputih.com - DPRD DKI meminta pekerja di luar Jakarta tidak perlu membuat surat tugas ataupun mengurus SIKM. Petugas di pos penyekatan bisa melihat secara kasat mata mana pekerja mana pemudik. Kalau pekerja diyakini tidak akan mungkin bawa barang banyak.
"Berbeda sama pemudik kan pasti dia bawa perbekalan yang banyak," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (9/5).
Baca Juga:
Wagub DKI Ingatkan Anak Buahnya Jangan Sembarangan Beri SIKM ke Pemudik
Politikus PDI Perjuangan ini mengakui, inti dari SIKM dan surat tugas sebenarnya sama-sama untuk membatasi kegiatan masyarakat guna menekan penularan COVID-19.
Pemerintah DKI pun diminta untuk tegas dalam melaksanakan pengawasan aturan SIKM ini di titik-titik check point di daerah perbatasan. Ketegasan petugas itu kunci utama aturan berjalan dengan baik.
"Nah itu tujuannya. Instrumen yang bisa kita gunakan ada SIKM. Sebenarnya kalau ada kesadaran seperti di Jepang tidak masalah kalau didenda besar seperti Singapura juga keberatan masyarakat. Jadi ini sebenarnya tujuannya sama-sama baik," paparnya.
Hal itu berbanding terbalik denan pernyataan Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin yang menyatakan warga Bodetabek diharuskan memiliki surat tugas untuk berangkat kerja dalam masa larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu juga berlaku saat pekerja tersebut melaksanakan tugas lapangannya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Kembali Berlakukan SIKM, Ini Warga yang Diberikan Izin
Surat tugas tersebut diberikan oleh pimpinan tempat mereka bekerja. Surat tugas tersebut ditunjukan kepetugas yang berjaga di check point. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab
Dishub DKI Uji Coba Satu Arah di Lebak Bulus Mulai Selasa (9/12) Sampai 16 Desember
Sopir Truk Sampah Meninggal di Jakarta Selatan, Gubernur Pramono Pastikan akibat Sakit Jantung
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima