Anies Kembali Rekrut Nakes COVID-19, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Februari 2022
Anies Kembali Rekrut Nakes COVID-19, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

Wisma Atlet. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membuka rekrutmen tenaga kesehatan profesional untuk penanganan COVID-19. Tenaga medis tersebut kembali dipanggil Pemerintah DKI seiring peningkatan kasus virus corona dan Omicron.

Adapun besaran gaji tenaga kesehatan yang direkrut Pemprov DKI Jakarta kali ini sebesar Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga:

COVID-19 Kembali Melonjak, Kemenag Keluarkan Panduan Kegiatan Keagamaan

"Penempatan Tenaga Kesehatan Profesional dalam rangka pengendalian COVID-19 adalah Dinas Kesehatan dan jejaringnya di lingkungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepala Dinkes DKI, Widyastuti, Minggu (6/2).

Pendaftaran dan seleksi mulai dibuka pada tanggal Senin 7 hingga Rabu 9 Februari 2022. Pengumuman lulus seleksi administrasi dan tertulis pada 11 Februari 2022, seleksi wawancara pada 14 sampai 16 Februari 2022, dan pengumuman lulus seleksi wawancara pada 18 Februari 2022.

Widyastuti menuturkan, pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf. sesuai dengan persyaratan formasi jabatan.

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan ujian tertulis pada link ttps://bit.ly/TenagaProfesionalKesehatanDKIJakarta dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf mulai tanggal 7 Februari 2022 sampai dengan 9 Februari 2022 pukul 23.00 WIB.

Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah scan KTP, scan BPJS Kesehatan aktif, scan asli Ijazah/asli ijazah profesi, dan scan NPWP.

Wisma Atlet. (Foto: Antara)
Wisma Atlet. (Foto: Antara)

Dokumen persyaratan pelamar yang opsional untuk diunggah adalah surat rekomendasi dari atasan jika memiliki pengalaman bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menegaskan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan tidak diadakan surat menyurat secara resmi.

"Pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam peringkat kuota formasi maka dinyatakan lulus seleksi," papar Widyastuti.

Berikut persyaratan khusus pelamar tenaga kesehatan DKI Jakarta:

1. Memiliki ijazah minimal DIII/ DIV/ S1 di bidang kesehatan
2. Berusia 20-35 tahun
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Instansi Pemerintah
4. Diutamakan berdomisili di wilayah DKI Jakarta
5. Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel/laptop
6. Tidak terikat kontrak di tempat manapun
7. Bersedia di kontrak sampai masa yang sudah ditentukan.
8. Tidak mempunyai komorbid penyakit
9. Sudah mendapatkan vaksin COVID-19 2 kali. (Asp)

Baca Juga:

#Insentif Nakes #COVID-19 #Kasus COVID-19 #PPKM #Omicron
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
UMP Naik, Pemprov DKI Harus Evaluasi Gaji Tenaga Kesehatan
Sudah 10 tahun upah nakes di Jakarta belum mengalami kenaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
UMP Naik, Pemprov DKI Harus Evaluasi Gaji Tenaga Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Bagikan