MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menyorot isu kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di bawah Pemerintah DKI. Justin menilai kini sudah waktunya untuk menaikkan upah nakes. Hal itu disebabkan upah para nakes belum mengalami penaikan sejak 2016 lalu.
"Sudah 10 tahun upah nakes di Jakarta belum mengalami kenaikan. Padahal, ada banyak perubahan yang terjadi dalam rentang waktu itu. Ini sangat miris, terutama menimbang bahwa para nakes ini berdiri di garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat kita," katanya, Jumat (27/2).
Hingga kini, para nakes masih diupah berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor (No) 221 Tahun 2016. Dalam aturan itu, seorang nakes lulusan diploma III/IV yang sudah bekerja selama 10 tahun hanya menerima gaji pokok Rp 4.502.395.
Sementara itu, Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1142 Tahun 2025 tentang UMP menetapkan bahwa UMP DKI Jakarta yakni sebesar Rp 5.729.876. "Bayangkan, nakes yang sudah bekerja 10 tahun hanya menerima gaji pokok sebesar Rp 4.502.395. Padahal, Kepgub No 1142/2025 tentang UMP menetapkan bahwa UMP kita sudah ada di angka Rp 5.729.876," ucap Justin.
Baca juga:
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Dalam peraturan yang sama, nakes lulusan S-1 yang sudah bekerja 10 tahun mendapat gaji pokok Rp 4.802.554 atau sedikit lebih banyak jika dibandingkan dengan kategori sebelumnya. "Iya memang betul bahwa nakes yang sudah S-1 gajinya lebih banyak. Namun, itu hanya beda tipis dengan gaji nakes lainnya dan masih berada di bawah UMP yang berlaku," imbuhnya.
Oleh karena itu, Justin mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan pengupahan bagi para nakes di instansi-instansi kesehatan daerah.
"Kita harus ingat bahwa para nakes ini ada di sini untuk kita. Bahkan, pandemi COVID-19 pun pernah dihadapi dengan risiko dan pengorbanan yang besar. Pemprov DKI harus bersikap adil dan segera mengkaji kembali kebijakan pengupahannya untuk para nakes di instansi-instansi kesehatan daerah," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
Penjelasan Dinkes DKI Puluhan Nakes RS Duren Sawit Demo Soal Remunerasi