Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

UMP Naik, Pemprov DKI Harus Evaluasi Gaji Tenaga Kesehatan

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
UMP Naik, Pemprov DKI Harus Evaluasi Gaji Tenaga Kesehatan

Ilustrasi: Tenaga Kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menyorot isu kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di bawah Pemerintah DKI. Justin menilai kini sudah waktunya untuk menaikkan upah nakes. Hal itu disebabkan upah para nakes belum mengalami penaikan sejak 2016 lalu.

"Sudah 10 tahun upah nakes di Jakarta belum mengalami kenaikan. Padahal, ada banyak perubahan yang terjadi dalam rentang waktu itu. Ini sangat miris, terutama menimbang bahwa para nakes ini berdiri di garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat kita," katanya, Jumat (27/2).

Hingga kini, para nakes masih diupah berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor (No) 221 Tahun 2016. Dalam aturan itu, seorang nakes lulusan diploma III/IV yang sudah bekerja selama 10 tahun hanya menerima gaji pokok Rp 4.502.395.

Sementara itu, Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1142 Tahun 2025 tentang UMP menetapkan bahwa UMP DKI Jakarta yakni sebesar Rp 5.729.876. "Bayangkan, nakes yang sudah bekerja 10 tahun hanya menerima gaji pokok sebesar Rp 4.502.395. Padahal, Kepgub No 1142/2025 tentang UMP menetapkan bahwa UMP kita sudah ada di angka Rp 5.729.876," ucap Justin.

Baca juga:

Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit



Dalam peraturan yang sama, nakes lulusan S-1 yang sudah bekerja 10 tahun mendapat gaji pokok Rp 4.802.554 atau sedikit lebih banyak jika dibandingkan dengan kategori sebelumnya. "Iya memang betul bahwa nakes yang sudah S-1 gajinya lebih banyak. Namun, itu hanya beda tipis dengan gaji nakes lainnya dan masih berada di bawah UMP yang berlaku," imbuhnya.

Oleh karena itu, Justin mendorong agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan pengupahan bagi para nakes di instansi-instansi kesehatan daerah.

"Kita harus ingat bahwa para nakes ini ada di sini untuk kita. Bahkan, pandemi COVID-19 pun pernah dihadapi dengan risiko dan pengorbanan yang besar. Pemprov DKI harus bersikap adil dan segera mengkaji kembali kebijakan pengupahannya untuk para nakes di instansi-instansi kesehatan daerah," pungkasnya.(Asp)


Baca juga:

Penjelasan Dinkes DKI Puluhan Nakes RS Duren Sawit Demo Soal Remunerasi

#DKI Jakarta #Insentif Nakes #Tenaga Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Gubernur Pramono Anung meminta agar proses pembangunan dilakukan secepatnya.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Indonesia
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Kondisi bangunan dikategorikan rusak berat sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Prioritaskan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Pemerintah Provinsi DKI harus mengambil langkah yang lebih tegas lagi, seperti mencabut bantuan sosial (bansos) terhadap keluarga yang anggotanya terlibat tawuran.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Indonesia
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Perbaikan tak mungkin memakai biaya APBD 2026 yang sidah berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Kondisi sejumlah fasilitas umum bagi pejalan kaki di Jakarta masih perlu mendapat perhatian lebih.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Bagikan