Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Janji Kembalikan Eks Karyawan Tidak Lolos TWK ke KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 03 Desember 2023
Anies Janji Kembalikan Eks Karyawan Tidak Lolos TWK ke KPK

Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1, Anies Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (1/12/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KP), terus menjadi sorotan publik selain karena kinerja yang menurun, masalah internal etik pimpinan, dan terakhir Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, jika dirinya diberikan amanah memimpin bangsa, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diisi oleh orang-orang berintegritas.

Baca Juga:

Anies Kecewa Tak Ada Sesi Khusus Debat Cawapres

"Institusi ini nantinya akan diisi orang-orang berintegritas, dan mereka harus dijaga dengan kode etik," kata Anies saat memberi orasi pada acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Sabtu (2/12) malam.

Anies mengatakan, jika dirinya terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024, maka ia akan memperkuat lembaga antirasuah itu. Banyak orang-orang berintegritas di KPK yang tersingkir karena tidak lolos saat seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 lalu.

Ia mengklaim, akan mengembalikan lagi orang-orang tersebut agar KPK kembali dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi.

"Orang-orang berani ini harus dikembalikan lagi," kata Anies.

Anies kemudian mengajak berbagai pihak untuk mengusut kasus korupsi dari akar masalahnya. Praktik korupsi di Indonesia itu disebabkan oleh dua hal yaitu karena kebutuhan, serta karena keserakahan. Untuk memberantas tindak pidana korupsi karena keserakahan, maka perlu ada hukuman yang dapat memberikan efek jera yakni dimiskinkan.

"Yang karena keserakahan diancam dengan hukuman yang menjerakan, yaitu dengan dimiskinkan, sedangkan institusi yang menanganinya harus ditinggikan standar kode etiknya," kata Anies.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 itu akan mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga tersebut mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat.

"Karena ketika KPK bekerja tidak secara independen, tentu terdapat kepentingan-kepentingan yang ada di belakangnya," kata juru bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian.

Dia menegaskan, komitmen itu agar KPK bisa memberantas korupsi di Indonesia dan mengembalikan citra institusi tersebut yang saat ini mengalami penurunan.

Menurut dia, saat ini KPK memang sudah memiliki undang-undang yang telah direvisi, sehingga dinilai tidak lagi seperti sebelum adanya revisi undang-undang tersebut.

Karena itu menurut Angga, fokus dari pasangan AMIN yaitu menciptakan penegakan hukum terutama KPK semakin kuat dengan undang-undang yang ada maupun revisi kembali UU KPK, meskipun akan memakan waktu lebih lama.

"Jadi seandainya mas Anis terpilih (sebagai Presiden RI), salah satu fokusnya akan mengembalikan KPK seperti sebelumnya, dan bahkan mungkin lebih baik lagi serta lebih independen," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Timnas Anies-Cak Imin akan Saring Pejabat Guna Cegah Impunitas

#Breaking #KPK #Pilpres #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan