Anies Geram Banyak Orang Kaya Tunggak Pajak Mobil

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 Januari 2018
Anies Geram Banyak Orang Kaya Tunggak Pajak Mobil

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendesak seluruh pemilik mobil mewah segera menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya.

"Saat ini, ada banyak sekali jenis mobil mewah yang ternyata menunggak pajak. Merknya bermacam-macam dan harganya sekitar Rp 1 miliar ke atas. Kami minta supaya pemiliknya segera bayar pajak," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (12/1), dilansir Antara.

Berdasarkan data dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, ada sebanyak 2.935 unit kendaraan bermotor roda empat yang aktif di Jakarta. Hingga 31 Desember 2017, sebanyak 1.052.000 kendaraan di antaranya belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Salah satu tugas kami adalah memastikan bahwa penerimaan pajak dan retribusi bisa maksimal. Oleh karena itu, kami akan bekerja keras untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi itu," ujar Anies.

Lebih lanjut, dia menuturkan dari total lebih dari satu juta mobil yang belum membayar pajak itu, sebanyak 1.293 kendaraan diantaranya tergolong sebagai objek pajak berupa mobil mewah.

Kemudian, dari seluruh mobil mewah yang menunggak pajak itu, sebanyak 744 kendaraan di antaranya terdaftar atas nama pribadi dengan total tunggakan mencapai Rp 26,1 miliar. Sedangkan 549 kendaraan lainnya terdaftar atas nama badan usaha dengan total tunggakan sebesar Rp 18,8 miliar.

"Kami memberikan perhatian khusus kepada para pemilik mobil mewah itu. Kami akan kejar terus pajaknya. Saya merasa miris melihat banyaknya mobil mewah, namun ternyata pajaknya belum lunas," tutur Anies.

Untuk langkah selanjutnya, dia mengungkapkan pihaknya akan segera merilis seluruh nomor polisi (nopol) beserta jenis mobil mewah yang belum melunasi pajak. Nopol dan jenis kendaraan itu akan diunggah pada laman situs resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tunggakan pajak tiap-tiap mobil mewah itu bervariasi, mulai dari satu sampai empat tahun. Setelah dirilis, kami akan responsnya. Kalau ternyata tidak ada respons apa-apa, kami akan berikan sanksi sosial yang lebih besar lagi," ungkap Anies. (*)

#Pajak #Anies Baswedan #Pengemplang Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Bagikan