Anies Diklaim Punya Kedekatan Dengan AHY

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 September 2022
Anies Diklaim Punya Kedekatan Dengan AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Singapura menyatakan kesiapanya maju menjadi capres di Pilpres 2024.

Partai Demokrat menghormati kesedian Anies tersebut. Dan menyebut jika Anies dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai memiliki kedekatan historis.

Baca Juga:

Elite Demokrat Dengar Kabar Ada ‘Genderuwo’ yang Ingin Jegal Anies Jadi Capres

"Mas Anies dengan Partai Demokrat dan Mas AHY memiliki kedekatan historis," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Sabtu (17/9).

Kamhar mengungkapkan, Partai Demokrat menjadi panggung pertama tampilnya Anies di pentas politik formal sebagai peserta Konvensi Capres Partai Demokrat Tahun 2013-2014 yang lalu.

Sementara dengan AHY, kata Kamhar, juga telah terbangun persahabatan jauh sebelum keduanya hijrah ke medan pengabdian baru bagi bangsa dan negara melalui jalan politik.

"Mas Anies sebelumnya mengabdi sebagai akademisi dan Mas AHY sebagai TNI. Nama Mas Anies sendiri sebelumnya telah dipresentasikan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta untuk bisa berpasangan dengan Mas Ketum AHY," ujarnya.

Kamhar mengatakan, Partai Demokrat mengharapkan pasangan yang diusung koalisi sebagai capres dan cawapres menjadi dwi tunggal. Keduanya, selain memiliki kompetensi juga memiliki elektabilitas yang memadai dan chemistry satu sama lainnya.

"Figur yang diusung mesti merepresentasikan semangat perjuangan perubahan dan perbaikan," tuturnya.

Partai Demokrat, kata Kamhar, telah meminta AHY tampil di kontestasi Pilpres 2024 sebagaimana aspirasi dari segenap kader Partai Demokrat yang berkembang pada Rapimnas.

"Karenanya ikhtiar membangun koalisi menjadi salah satu agenda utama Partai Demokrat saat ini," kata Kamhar.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, Partai Demokrat mengusung kriteria "perubahan dan perbaikan" untuk mencalonkan presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (Pon)

Baca Juga:

AHY Minta tidak Ada yang Ganggu Demokrat untuk Berkoalisi

#Pemilu #Anies Baswedan #Agus Harimurti Yudhoyono #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan