Anies Buka Suara soal Nasib Proyek IKN Nusantara

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Maret 2023
Anies Buka Suara soal Nasib Proyek IKN Nusantara

Papan petunjuk arah lokasi pembangunan gedung di kawasan inti IKN Nusantara Indonesia baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan buka suara soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika dia terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024.

Ia memastikan akan melanjutkan proyek IKN Nusantara karena hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca Juga

Proyek PLTG Sambera di IKN Terancam Mangkrak

"IKN sudah jadi UU. Dan kita semua ketika dilantik tugas apapun sumpahnya melaksanakan UU," ujar Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/3).

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menuturkan, perpindahan ibu kota bukan lagi soal wacana, tapi ini sudah masuk dalam UU IKN.

Maka, ucap Anies, siapa pun presiden yang terpilih nanti, mesti menjalankan amanat yang ada. Menurutnya, jika program perpindahan ibu kota ini masih berupa rancangan, kemungkinan bisa diubah.

"Saat itu masih gagasan. Sehingga kita masih bicara pro dan kontra. Kalau ini UU siapa pun harus laksanakan UU," ujarnya.

Baca Juga

PLN Terapkan Sistem Suplai Berlapis Selama Kunjungan Presiden ke IKN

Terkait rencana dirinya bila terpilih menjadi Kepala Negara akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan perpindahan ibu kota,

Anies tegaskan, dirinya akan tetap mematuhi aturan yang ada dan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk batalkan perpindahan ibu kota, jika terpilih menjadi pengganti Jokowi.

"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya," ungkapnya. (Asp).

Baca Juga

Pembangunan Kawasan Inti IKN Nusantara Capai 22 Persen

#Anies Baswedan #UU IKN #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan