Proyek PLTG Sambera di IKN Terancam Mangkrak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Maret 2023
Proyek PLTG Sambera di IKN Terancam Mangkrak

IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PLTG Sambera yang dibangun PT Pertagas Niaga (PTGN) di Kalimantan Timur, dikabarkan berhenti beroperasi. Kondisi ini pun berpotensi pasokan listrik di wilayah Ibu Kota Nusantara tidak tercukupi.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, keberadaan PLTG Sambera sangatlah penting bagi aktivitas dan mobilitas warga Kalimantan Timur, khususnya bagi Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga:

Pembangunan Kawasan Inti IKN Nusantara Capai 22 Persen

"Jadi dalam hal ini kan menentukan bagaimana pertumbuhan IKN kedepannya. IKN kan selain sebagai Ibu Kota Negara juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, karena itu keberadaan PLTG Sambera itu menjadi kunci keberhasilan. Seharusnya pucuk pimpinan sekelas Dirut di PTGN memiliki tanggung jawab atas proyek ini," kata Trubus kepada wartawan, Kamis 2 Maret 2023.

Padahal sebagaimana diketahui, PLTG Sambera merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang energi biru atau blue energy, terutama dalam pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah tersebut.

"Nah jangka panjangnya itu bisa menjadi role model bagi kota kota lain dalam hal persediaan listrik menggunakan regasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) itu," katanya dalam keteranganya.

Trubus mengatakan, jika PLTG Sambera berhenti beroperasi, maka akan menimbulkan permasalahan baru, khususnya dalam pembangunan IKN dan yang paling penting adalah mempermalukan Presiden Jokowi.

"Jika berhenti atau mangkrak maka berpotensi menghambat ekonomi itu sendiri dan bisa mengarah kepada pelanggaran hukum. Di samping juga terkait dengan kebutuhan warga yang tinggal di sekitar area IKN. Itu juga mau nggak mau harus tetap tercukupi (kebutuhan listriknya). Kalo di stop otomatis mengalami kendala," katanya.

Sementara Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menyebut, jangan sampai kebutuhan listrik yang besar itu terganggu dengan PLTG Sambera yang berhenti beroperasi. Bahkan kondisi ini akan memberikan pengaruh kepada iklim investasi, khususnya pendanaan yang telah dikucurkan investor di proyek tersebut.

"Energi bersih yang ditawarkan PLTG Sambera adalah solusi yang harus tetap dicanangkan karena terbukti PT PLN mampu menghemat biaya energi primer sebesar 70 milyar pertahun dan juga karena semakin menipisnya energi fosil. Jika proyek luar biasa ini berhenti beroperasi, maka bisa kena gugatan lho PTGN atas dana investor yang sudah dipergunakan untuk membangun proyek tersebut. Belum lagi pasti akan menjadi temuan BPK," ujar Suparji.

Menurutnya, keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas listrik untuk di IKN dipertaruhkan di proyek PLTG Sambera ini.

"Terlebih penggunaan energi terbarukan merupakan program unggulan Jokowi dalam mengampanyekan energi biru menuju energi hijau yang efisien dan terjangkau dan terjamin keberlangsungannya,” ujarnya.

Dalam pengembangan gasifikasi PLTG Sambera, PTGN menggandeng PT Risco Energi Pratama sebagai penyedia infrastruktur gas bagi anak perusahaan dari Grup Pertamina tersebut.

Juru bicara PT. Risco Energi Pratama Aditya Pratama membenarkan kabar tersebut. Pihaknya pun mengungkapkan alasan kondisi tersebut terjadi.

"Benar, masih ada hasil pekerjaan Risco belum diselesaikan oleh PTGN sejak tahun lalu. Kami sudah berulang kali menanyakan dan mengajak pimpinan PTGN untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut namun nampaknya tidak ditanggapi dengan positif," kata Aditya dalam keterangannya pada Kamis 2 Maret 2023.

Padahal, lanjutnya, selama ini Risco berkomitmen untuk mengembangkan infrastruktur LNG guna memenuhi permintaan gas di dalam negeri. Salah satu fasilitasnya di Sambera, Kalimantan Timur, dijadikan role model bagi penjualan LNG ritel di Indonesia.

Lanjut, Aditya mengingatkan bahwa PLTG Sambera adalah proyek BOT (Build Operate Transfer) dengan skema 5 tahun dan akan selesai pada tanggal 31 Oktober 2023. Berhentinya PLTG Sambera pasti akan mempengaruhi skema BOT tersebut.

Aditya menegaskan, jika pihaknya menyesalkan tindakan PTGN dan PT PLN yang tidak memberikan atensinya.

"Hal ini mengingat PLTG Sambera merupakan salah satu proyek unggulan Presiden Jokowi yang luar biasa," ungkapnya.

Baca Juga:

PLN Terapkan Sistem Suplai Berlapis Selama Kunjungan Presiden ke IKN

#UU IKN #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Indonesia
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Tujuan mendorong pembangunan ekonomi di negara berkembang sekaligus memperkuat kemitraan perdagangan dan investasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
AS Berikan Hibah USD 2,49 Juta Buat IKN
Indonesia
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Kunjungan ke Istana IKN merupakan agenda perdana Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Bagikan