Pembangunan Kawasan Inti IKN Nusantara Capai 22 Persen
Pembangunan IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menginginkan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 berlangsung di depan Istana Presiden IKN Indonesia baru.
Saat ini, pengerjaan pembangunan IKN Nusantara dilakukan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) antara lain PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Hutama Karya, PT Adhi Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Baca Juga:
PLN Terapkan Sistem Suplai Berlapis Selama Kunjungan Presiden ke IKN
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menyatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai 22 persen hingga akhir Februari 2023 ini.
"Kita telah membangun Istana dan kemudian juga membangun kantor kemenko. Empat-empatnya sudah kita bangun dengan sistem 'sharing office' terlebih dahulu," kata Diana, di Tokyo, Jepang, Selasa (28/2).
Jalan penghubung, jalan provinsi maupun jalan distrik juga diklaim telah dibuat. Selain itu, fasilitas pokok, layaknya penyediaan air, bendungan, serta pengadaan kawasan pembuangan akhir sampah, juga telah disediakan.
Saat ini, menurut dia, proses pembangunan masuk pada tahap pengadaan jalan tol. Pembuatan jalan bebas hambatan ini ditujukan untuk mempersingkat waktu perjalanan dari Balikpapan menuju IKN Nusantara, yang kelak bisa ditempuh hanya dalam waktu 30 menit.
"Ini untuk meyakinkan bahwa Indonesia telah membangun Ibu Kota Nusantara. Ini juga akan mempermudah investor karena infrastrukturnya sudah siap," kata Diana.
Seiring masif pembangunan IKN Nusantara, banyak investor masuk ke daerah ini. Capaian investasi Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2022 ditargetkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 800 miliar.
Namun, investasi yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser hingga akhir 2022 tercapai sekitar Rp 1,39 triliun atau melampaui target. (*)
Baca Juga:
Biaya Pemindahan Keluarga ASN hingga ART-nya ke IKN Bakal Ditanggung Pemerintah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam