Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Baswedan Ungkap 5 Kriteria Cawapresnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
Anies Baswedan Ungkap 5 Kriteria Cawapresnya

Bakal Calon Presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan (tengah). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Perubahan yang digagas Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih tahap memastikan persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen terpenuhi.

Hal tersebut disampaikan calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/2).

Baca Juga

Elektabilitas Anies Turun Disalip Prabowo, Ganjar di Posisi Teratas

"Sebenarnya kami dalam fase memastikan bahwa persyaratan itu terpenuhi, karena tanpa persyaratan 20 persen terpenuhi saya rasa siapa pun juga akan berpikir 2-3 kali untuk ikut dalam pasangan. Karena belum ada, tapi insyaAllah tidak lama akan tuntas," ujar Anies.

Meski belum memiliki kursi di parlemen, Partai Ummat telah menyatakan mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Anies mengungkapkan lima kriteria cawapres yang diinginkannya. Pertama, teknokrat dengan arah dan kerja yang berkontribusi signifikan pada pemenangan Pilpres 2024.

Baca Juga

Anies Bakal Sambangi Partai Ummat Jelang Pemilu 2024

Kedua, kata Anies, sosok tersebut bisa memperkuat barisan Koalisi Perubahan. Ketiga, sosok yang bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif.

Kemudian kriteria keempat memiliki garis perubahan yang sama-sama menawarkan perubahan. Dan terakhir, memiliki chemistry dan kerja bersama yang solid.

"Jadi lima ini, dan kami belum tahu, dan saya juga belum tahu bagaimana nantinya, tetapi doakan bisa berjalan dengan baik tentu akan mendengar semua dan harapan dari Pak Ketum," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Persoalan Utang Piutang Anies ke Sandi Bukti Biaya Politik Besar

#Partai Ummat #Anies Baswedan #Partai Politik #Capres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan