Angka Kejahatan di Tanah Air Naik Drastis, karena Asimilasi Napi?


Ilustrasi - narapidana (Antara/Istimewa)
MerahPutih.com- Polri menyebut terjadi kenaikan angka kejahatan pada Maret 2020 sebesar 11,08 persen. Angka kejahatan sempat turun pada Januari dan Februari.
"Januari sampai Februari turun, kemudian dari ke Maret ada kenaikan ini adalah 11,08 persen itu ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).
Baca Juga:
Eks Anak Buah Hasto Imingi Riezky 50 Ribu per Suara Agar Mau Diganti Harun Masiku
Menurutnya, kenaikan tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya terkait tindakan kriminal. Namun juga menyeluruh hingga rekap data peristiwa kebakaran dan bunuh diri.
"Bahwa kalau kita kaitkan dengan napi yang asimilasi itu belum kita temukan, artinya bahwa ada kejahatan yang dilakukan bukan oleh napi asimilasi," jelasnya.
Polri menetapkan Operasi Ketupat 2020 dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020. Tujuan utama giat tersebut adalah melarang masyarakat mudik lebaran di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.
"Kegiatan Operasi Ketupat itu operasi kemanusiaan selama 37 hari yang akan dimulai tanggal 24 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2020," kata Argo.

Menurutnya, Operasi Ketupat 2020 dilakukan di oleh 34 polda seluruh Indonesia. Kegiatan di dalamnya mencakup penyekatan larangan mudik.
"Yang pertama melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran COVID-19 dan yang kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan kemudian terhindar dari wabah COVID-19, yang ketiga adalah terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif saat dan sesudah lebaran," jelasnya.
Argo menyebut, Polri telah menentukan sejumlah titik pos jaga lewat perhitungan data dan evaluasi.
Baca Juga:
Saat Ditangkap, Aktivis Ravio Tengah Berada di Mobil Kedubes Belanda
Akan ada petugas yang ditempatkan di 58 titik seluruh Indonesia yakni Banten 6 titik, DKI Jakarta 18 titik, Jawa Barat 17 titik, Jawa Tengah 5 titik, Yogyakarta 3 titik, dan Jawa Timur ada 9 titik.
"Cara bertindak yang kita lakukan pada saat kita penyekatan larangan mudik itu yang pertama adalah kita sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik. Artinya tidak mudik sampai menjadi penyebar virus corona di kampungnya," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Argo, secara teknis akan ada pos pelayanan terpadu bersinergi dengan TNI dan instansi terkait. Petugas lapangan pun menggunakan pendekatan humanis saat meminta pengendara nekat mudik untuk berputar arah.
"Sedangkan untuk logistik, kemudian ada bahan pokok, ada BBM, ya kemudian ada alkes, ekspedisi, itu diperbolehkan untuk melewati jalan. Tidak ada penutupan jalan tol dan jalan arteri," tutup Argo. (Knu)
Baca Juga:
Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa
Bagikan
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Obon Gerindra Usul BPJS Kesehatan Cover Pengobatan bagi Korban Kejahatan

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Polda Metro Minta Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan

Kapolda Metro pada Patroli Perintis: Sikat Penjahat, Lindungi Masyarakat
