Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Eks Anak Buah Hasto Imingi Riezky 50 Ribu per Suara Agar Mau Diganti Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 April 2020
 Eks Anak Buah Hasto Imingi Riezky 50 Ribu per Suara Agar Mau Diganti Harun Masiku

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Riezky Aprilia mengaku pernah diminta mundur sebagai calon anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 oleh Saeful Bahri, mantan anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Riezky merupakan calon terpilih berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggantikan Nazaruddien Kiemas yang meninggal. Keduanya berasal dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.

Baca Juga:

KPK Periksa Legislator PDIP Riezky Aprilia untuk Tersangka Harun Masiku

Saeful yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI itu meminta Riezky untuk mundur sebelum dilantik sebagai anggota DPR agar dapat digantikan caleg PDIP lainnya, Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut berulang kali dalam sidang Wahyu Setiawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)

"Saya disuruh mundur. Iya (sebelum dilantik)," kata Riezky saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap PAW Anggota DPR untuk terdakwa Saeful di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/4).

Permintaan itu disampaikan Saeful saat bertemu dengan Riezky di Singapura sekitar tanggal 24 atau 25 September 2019 atau sekitar seminggu sebelum Riezky dilantik.

Riezky mengaku tak mengetahui dan tidak mau tahu alasan Saeful memintanya untuk mundur. Riezky menyebut, Saeful mengimingi untuk mengganti setiap suara yang diperolehnya saat Pileg 2019.

Dalam Pileg 2019 lalu Riezky memperoleh 44.402 suara. Dengan demikian, 44.402 yang diraih Riezky diganti dengan Rp 50 ribu per suara atau jika diakumulasi sekitar Rp 2,2 miliar.

"Yang pasti dia (Saeful) sampaikan suara saya mau diganti satu suara jadi Rp 50 ribu. Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50 ribu," beber Riezky.

Meski demikian Riezky menolak permintaan Saeful. Ia menegaskan keputusan KPU yang menetapkannya sebagai anggota DPR terpilih telah melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Riezky mengaku tak mengenal Saeful sebelumnya.

"Saya tidak kenal orang ini. Saya tidak tahu omongannya benar atau tidak," ungkap Riezky.

Dalam perkara ini, Saeful Bahri didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta. Suap diberikan bersama-sama dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga:

KPK Takut Usut Dugaan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Jaksa mengatakan uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar-waktu (PAW) dari Riezky Aprilia kepada Harun. Keduanya adalah caleg PDIP dari Daerah Pemilihan I, Sumatera Selatan.

Permintaan PAW itu berawal dari kematian caleg PDIP Nazaruddin Kiemas. KPU memutuskan Riezky menjadi caleg pengganti. Namun, PDIP menginginkan Harun.(Pon)

Baca Juga:

KPK Takut Usut Dugaan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

#Kasus Suap #Politisi PDIP #Hasto Kristiyanto #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
NU telah ikut membentuk DNA Indonesia bersama PNI, Muhammadiyah, dan seluruh komponen bangsa lainnya. 

Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
PDIP Menyeru ke NU untuk Tetap Jadi Penjaga Moral Bangsa, Bebas dari Kooptasi Kekuasaan
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Bagikan