Eks Anak Buah Hasto Imingi Riezky 50 Ribu per Suara Agar Mau Diganti Harun Masiku

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 April 2020
 Eks Anak Buah Hasto Imingi Riezky 50 Ribu per Suara Agar Mau Diganti Harun Masiku

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Riezky Aprilia mengaku pernah diminta mundur sebagai calon anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 oleh Saeful Bahri, mantan anak buah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Riezky merupakan calon terpilih berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggantikan Nazaruddien Kiemas yang meninggal. Keduanya berasal dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.

Baca Juga:

KPK Periksa Legislator PDIP Riezky Aprilia untuk Tersangka Harun Masiku

Saeful yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI itu meminta Riezky untuk mundur sebelum dilantik sebagai anggota DPR agar dapat digantikan caleg PDIP lainnya, Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut berulang kali dalam sidang Wahyu Setiawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu (26/2) (MP/Ponco Sulaksono)

"Saya disuruh mundur. Iya (sebelum dilantik)," kata Riezky saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap PAW Anggota DPR untuk terdakwa Saeful di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/4).

Permintaan itu disampaikan Saeful saat bertemu dengan Riezky di Singapura sekitar tanggal 24 atau 25 September 2019 atau sekitar seminggu sebelum Riezky dilantik.

Riezky mengaku tak mengetahui dan tidak mau tahu alasan Saeful memintanya untuk mundur. Riezky menyebut, Saeful mengimingi untuk mengganti setiap suara yang diperolehnya saat Pileg 2019.

Dalam Pileg 2019 lalu Riezky memperoleh 44.402 suara. Dengan demikian, 44.402 yang diraih Riezky diganti dengan Rp 50 ribu per suara atau jika diakumulasi sekitar Rp 2,2 miliar.

"Yang pasti dia (Saeful) sampaikan suara saya mau diganti satu suara jadi Rp 50 ribu. Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50 ribu," beber Riezky.

Meski demikian Riezky menolak permintaan Saeful. Ia menegaskan keputusan KPU yang menetapkannya sebagai anggota DPR terpilih telah melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Riezky mengaku tak mengenal Saeful sebelumnya.

"Saya tidak kenal orang ini. Saya tidak tahu omongannya benar atau tidak," ungkap Riezky.

Dalam perkara ini, Saeful Bahri didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta. Suap diberikan bersama-sama dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga:

KPK Takut Usut Dugaan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Jaksa mengatakan uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar-waktu (PAW) dari Riezky Aprilia kepada Harun. Keduanya adalah caleg PDIP dari Daerah Pemilihan I, Sumatera Selatan.

Permintaan PAW itu berawal dari kematian caleg PDIP Nazaruddin Kiemas. KPU memutuskan Riezky menjadi caleg pengganti. Namun, PDIP menginginkan Harun.(Pon)

Baca Juga:

KPK Takut Usut Dugaan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

#Kasus Suap #Politisi PDIP #Hasto Kristiyanto #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Bagikan