Anggota Polda Metro Nekat Melompat dari Angkot Diduga Depresi


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Angota Polda Metro Jaya Bripda M Syarif Hidayattuloh nekat melompat dari angkot yang ditumpanginya di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, dugaan sementara, Bripda Syarif mengalami stres atau depresi sehingga memberanikan diri lompat dari angkot yang tengah berjalan.
Meski demikian, Zulpan belum bisa membeberkan sejak kapan Bripda Syarif mengalami depresi.
Baca Juga:
Kapolda Metro Minta Warga Jakarta Beraktivitas Normal
"Saya perlu waktu untuk ceknya," jelas Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/2).
Zulpan juga memastikan bahwa ia merupakan anggota Polri aktif.
"Ya, dia anggota Polres Jakut," tambahnya.
Kasus ini bermula saat Bripda Syarif sempat jatuh dari motor, lalu berlari ke angkot hingga jatuh di Matraman.
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur Iptu Seno mengatakan, ia sudah mencoba mendatangi Bripda Syarif ke rumah sakit untuk dimintai keterangan.
Namun belum ada informasi jelas yang didapat, karena korban memiliki keterbatasan untuk memberikan informasi valid.
Baca Juga:
Presidensi G20 Finance Meeting 2022, Polda Metro Terjunkan 547 Personel
Kondisi kesehatan Bripda Syarif juga belum pulih.
Akibat kejadian itu, ia mengalami retak pada tengkorak kepalanya. Kondisi psikisnya pun masih belum stabil.
"Dia keluar darah dari telinga, itu masih keluar saja. Terus infus itu dicabutin sendiri di luar kesadaran," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
