Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Seleksi Rekrutmen Harus Diperketat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Agustus 2023
Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Seleksi Rekrutmen Harus Diperketat

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur, tewas setelah diculik dan dianiaya oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dilepaskan. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.

Baca Juga:

Fadli Zon Minta Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda hingga Tewas Dihukum Mati

Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Bamsoet mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.

"Mengecam keras perbuatan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres tersebut, dan meminta pihak berwenang dalam hal ini TNI melalui Pomdam Jaya untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo mengecam anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, mendesak dilakukannya investigasi secara mendalam guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini dapat segera selesai dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara transparan, baik kepada pihak keluarga korban maupun kepada publik.

"Meminta pihak berwenang yakni Pomdam Jaya untuk secara tegas menindak dan memroses anggota Paspampres beserta oknum lainnya yang terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Bamsoet meminta TNI agar lebih memperketat sistem seleksi rekrutmen Paspampres, mengingat prajurit yang memiliki akses dekat dengan Presiden harus merupakan pilihan terbaik dan tidak memiliki catatan kriminal demi keamanan dan keselamatan.

Dia juga ingin masyarakat untuk turut mengawal kasus dugaan penganiayaan ini, agar kasus dapat terungkap secara transparan dan tuntas agar oknum yang terlibat benar-benar mendapatkan sanksi berat dan tegas yang setimpal dengan perbuatannya. (Pon)

Baca Juga:

Reaksi Danpaspampres soal Paspampres yang Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

#Paspampres #Penganiayaan #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Bagikan