Anggota Paspampres Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, Seleksi Rekrutmen Harus Diperketat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR
MerahPutih.com - Seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur, tewas setelah diculik dan dianiaya oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya. Motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dilepaskan. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang Rp13 juta. Dalam video yang diterima keluarga, pelaku menganiaya korban dengan sadis agar keluarga memenuhi tuntutannya.
Baca Juga:
Fadli Zon Minta Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda hingga Tewas Dihukum Mati
Jenazah korban pun ditemukan di sungai daerah Karawang Barat, Jawa Barat. Oleh karena itu, Bamsoet mendorong adanya pengusutan hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan masyarakat.
"Mengecam keras perbuatan penganiayaan yang dilakukan oknum Paspampres tersebut, dan meminta pihak berwenang dalam hal ini TNI melalui Pomdam Jaya untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo mengecam anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, mendesak dilakukannya investigasi secara mendalam guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan agar kasus ini dapat segera selesai dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan secara transparan, baik kepada pihak keluarga korban maupun kepada publik.
"Meminta pihak berwenang yakni Pomdam Jaya untuk secara tegas menindak dan memroses anggota Paspampres beserta oknum lainnya yang terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Bamsoet meminta TNI agar lebih memperketat sistem seleksi rekrutmen Paspampres, mengingat prajurit yang memiliki akses dekat dengan Presiden harus merupakan pilihan terbaik dan tidak memiliki catatan kriminal demi keamanan dan keselamatan.
Dia juga ingin masyarakat untuk turut mengawal kasus dugaan penganiayaan ini, agar kasus dapat terungkap secara transparan dan tuntas agar oknum yang terlibat benar-benar mendapatkan sanksi berat dan tegas yang setimpal dengan perbuatannya. (Pon)
Baca Juga:
Reaksi Danpaspampres soal Paspampres yang Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?