Anggota KKB Papua Diusulkan Masuk Dalam Program 19 Ribu Narapidana Dapat Amnesti

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Februari 2025
Anggota KKB Papua Diusulkan Masuk Dalam Program 19 Ribu Narapidana Dapat Amnesti

Abu Bakar Kogoya, satu diantara dua anggota KKB yang tewas saat kontak tembak dengan tim gabungan di Kali Kabur, Mile 69 Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - 19 Ribu narapidana atau napi bakal mendapatkan amnesti. Ditargetkan untuk diumumkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.

Selain itu, pengumuman amnesti bakal dilakukan sebelum pengumuman pemberian remisi kepada narapidana lainnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, awalnya pemerintah berencana untuk memberikan remisi terhadap 44 ribu narapidana. Namun, angka tersebut turun menjadi 19 ribu narapidana setelah pihaknya melakukan verifikasi dan asesmen kembali.

"Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan 4 kriteria," kata Supratman saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga:

Pemerintah akan Beri Amnesti kepada 19.000 Narapidana, Diumumkan sebelum Lebaran 2025

Ia mengatakan, angka 19 ribu narapidana yang akan mendapatkan remisi juga belum pasti. Karena, pemerintah terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu.

Pemerintah juga menampung aspirasi terkait pemberian amnesti, termasuk usulan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua soal kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurut dia, usulan amnesti itu pun akan disampaikan kepada Presiden.

"Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik, saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan," katanya.

Ia mengaskan, pemerintah sebelumnya pun sudah memberikan amnesti kepada seluruh orang yang sempat terlibat separatisme di Aceh pada waktu silam. Sehingga, pemberian amnesti kepada orang-orang yang terlibat KKB, bukan suatu hal yang tidak mungkin.

"Tidak ada masalah karena ini upaya kita dalam rangka membangun dialog dan sebagai sebuah bangsa satu kesatuan, tentu kita menginginkan hal yang sama dengan teman-teman, saudara-saudara kita di Papua," ujarnya. (*)

#Amnesti #Menteri Hukum #Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu turut menjadi korban pengerusakan massa dalam aksi penolakan pemindahan Tapol yang berujung ricuh di Kota Sorong
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
 Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Indonesia
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Empat tapol yang dipindahkan merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari
Indonesia
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan
Indonesia
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Pesawat Aviasi Puncak PK-PPI jenis Grand Caravan kehilangan kendali sesaat setelah mendarat, lalu menabrak Pos Pasgat TNI-AU di ujung landas pacu Bandara Aminggaru, Ilaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat
Indonesia
Menkum Sebut Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Segera Diproses
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, Perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Menkum Sebut Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Segera Diproses
Indonesia
Eks Penyidik KPK: Sudah Seharusnya Prabowo Tolak Harapan Noel dapat Amnesti
Immanuel Ebenezer alias Noel terjerat kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemenaker
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Eks Penyidik KPK: Sudah Seharusnya Prabowo Tolak Harapan Noel dapat Amnesti
Berita
Minta Maaf, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” katanya.
Frengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
Minta Maaf, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Bagikan