Anggota DPRD DKI Dipastikan tidak Dapat Mobil Dinas


MerahPutih Nasional - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dipastikan tidak mendapatkan mobil dinas. Mobil dinas tersebut hanya diperuntukan untuk lima pimpinan DPRD DKI.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim memastikan jika para anggota DPRD tidak mendapatkan mobil dinas. Sebab, dalam Anggaran Prioritas dan plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tidak disebutkan pembelian mobil dinas.
"Kami pastikan anggota dewan tidak dapat mobil dinas, yang dapat hanya pimpinan," kata Nur Afni Sajim saat dihubungi Selasa (23/12/2014).
Afni menjelaskan, untuk pimpinan dewan saja apabila mobil dinas tersebut tidak diperlukan nantinya bisa saja dikembalikan. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang fokus menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
Sejauh ini, kata anggota komisi B fraksi Demokrat itu pembahasan APBD terus berjalan lancar. Bahkan ia memastikan, pada minggu pertama Januari mendatang, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan membacakan KUAPPAS.
"Paling tidak minggu kedua APBD 2015 sudah diketuk," ujarnya.
Seperti diketahui, 106 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dipastikan akan mendapatkan mobil dinas baru. Pasalnya, lima mobil dinas baru Toyota Camry untuk para pimpinan dewan telah terparkir di halaman parkir kantor DPRD DKI.
Mobil seharga Rp 698 juta per unit itu siap dibagikan kepada Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan para wakilnya yakni Muhammad Taufik, Abraham Lunggana, Triwicaksana dan Ferrial Sofyan.
Berdasarkan pantauan, lima unit kendaraan dinas berkelir hitam itu belum dilengkapi nomor polisi. Seluruh interior dalamnya masih dilapisi plastik.
Sekretaris DPRD DKI, Mangara Pardede mengatakan, lima unit mobil dinas untuk para pimpinan dewan telah berada di lahan parkir gedung DPRD DKI. Namun, mobil-mobil tersebut belum bisa dioperasikan lantaran surat-suratnya masih dalam proses kelengkapan.
"Semua pimpinan akan dapat mobil Toyota Camry Hybrid. Sedangkan untuk para anggota mendapatkan Toyota Corolla Altis. Untuk kelima unit mobil dinas Camry akan kami berikan setelah suratnya selesai Diurus BPKD DKI," kata Mangara Pardede saat dihubungi, Senin (22/12/2014). (MP/BMS)
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Gedung DPRD Dibakar hingga 4 Warga Tewas di Makassar, Prabowo: Ini Tindakan Makar

67 Mobil Hangus Terbakar di Sekitar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, BPBD Lakukan Pembersihan

Gedung DPRD NTB Terbakar, Ribuan Warga Malah Datang dan Asik Melihat

Massa di Makassar Rusak Kantor DPRD, Tidak Ada Aparat Membubarkan

Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?

Tolak Pengelolaan Bersama Blok Ambalat, Legislator: Kedaulatan Harga Mati

Dipecat, 3 Eks Anggota DPRD Fraksi PDIP Solo Login PSI
