Anggota DPR Minta PPATK Tak Sembarang Publikasikan Temuannya


Arsip Foto - Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan terkait dana tindak pidana kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol).
Sebelumnya, PPATK juga mempublikasi transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Anggota Komisi III DPR Santoso mengingatkan, PPATK agar tak sembarang mempublikasi temuannya.
Baca Juga:
KPK Koordinasi dengan PPATK Usut Aliran Pungli di Rutan
“Transaksi aneh Rp 349 triliun belum tuntas penyelesaiannya sudah timbulnya lagi pernyataan PPATK tentang dugaan adanya dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik,” ujar Santoso di Jakarta, Rabu (9/8), seperti dikutip Antara.
Ia meminta apabila ada pengurus partai yang mempunyai bisnis di bidang lingkungan agar tidak dikaitkan sebagai bisnis dari institusi parpol. Pasalnya, UU Partai Politik menegaskan bahwa setiap parpol tidak diperbolehkan memiliki badan usaha.
Menurut Santoso, PPATK bukan lembaga penegak hukum. Oleh sebab itu, PPATK sebaiknya sampaikan temuannya ke pihak berwenang tanpa harus disebar ke publik melalui media.
“Menjelang pemilu saat ini jangan ada institusi negara yang gara-gara pernyataannya yang belum dibuktikan di pengadilan menyebabkan kerugian elektabilitas bagi parpol,” pungkasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Libatkan PPATK hingga OJK dalam Pengawasan Dana Kampanye
Sebelumnya pada Selasa (8/8), PPATK mengungkapkan bahwa ada temuan Rp 1 triliun mengalir ke parpol dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.
"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," katanya. (*)
Baca Juga:
PPATK Blokir Sejumlah Rekening Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS
Bagikan
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
