Anggota DPR Fraksi PDIP Gunakan 'Money Changer' Terima Suap Impor Bawang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 08 Agustus 2019
Anggota DPR Fraksi PDIP Gunakan 'Money Changer' Terima Suap Impor Bawang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI terkait impor bawang. Salah satu bukti, transaksi uang 'haram' melalui fasilitas 'money changer'.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, anggota Komisi VI DPR RI yang dimaksud adalah Nyoman Dhamantra dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga: Kadernya Ditangkap KPK, Elite PDIP Buka Suara

"Jadi, ada transfer yang menggunakan fasilitas money changer yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR RI di Komisi VI terkait dengan impor bawang putih," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Anggota DPR (ke-2 dari kiri) yang diduga terkait suap impor bawang putih saat diamankan di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota DPR (ke-2 dari kiri) yang diduga terkait suap impor bawang putih saat diamankan di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Febri mengatakan, dari temuan petugas, diketahui bukti transaksi perbankan itu sebesar Rp2 miliar Bukti tersebut, kata dia, diamankan dari orang kepercayaan Nyoman. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika.

"Nanti kami sampaikan lagi update jumlahnya berapa karena KPK juga harus mengidentifikasi lebih lanjut uang yang dibawa tersebut itu terkait dengan spesifik perkara ini atau hal-hal yang lain," jelas Febri.

Baca Juga: Saat Kongres, PDIP Formulasikan Kabinet Trisakti

Sampai saat ini, kata Febri, KPK telah menangkap 12 orang, termasuk Nyoman yang dibawa tim KPK dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis.

Sebelumnya, 11 orang telah terlebih dahulu ditangkap di Jakarta, Rabu (7/8) malam hingga Kamis pagi terdiri atas unsur swasta, importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lainnya.

"Sebanyak 12 orang yang kami amankan sampai dengan siang ini. Barusan ada satu orang yang kami amankan dari Bandara Soekarno Hatta, kemudian dibawa ke Kantor KPK. Sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Febri. (Pon)

Baca Juga: Jokowi Hampir Kalah di Jawa Tengah, Megawati: Gua Datengin Juga Nih Si Bowo

#KPK #Ott Kpk #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan