Anggota DPR Desak Kementerian P2MI Tindaklanjuti Kasus Nazwa Aliya


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyampaikan keprihatinan mendalam dan duka cita atas meninggalnya Nazwa Aliya (19), warga Jalan Bejo, Gang Sejahtera, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kamboja.
Nazwa, lulusan SMK Telkom 2 Medan, dikenal sebagai anak muda yang penuh semangat dan memiliki cita-cita tinggi untuk bekerja di luar negeri. Keinginan tersebut membawanya ke Kamboja, salah satu negara yang sejak lama ingin ia kunjungi demi mencari kehidupan yang lebih baik.
Namun, kenyataan tragis menimpa Nazwa. Ia harus meregang nyawa di negeri orang, jauh dari keluarga, setelah mengalami situasi yang hingga kini masih memerlukan kejelasan.
"Saya mendesak Kementerian P2MI dan instansi terkait segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh," tegas Arzeti Bilbina dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (19/8).
"Negara tidak boleh lalai dalam memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara Indonesia, terlebih lagi kepada anak-anak muda yang berangkat dengan harapan dan mimpi besar," sambungnya.
Baca juga:
Ia juga mendesak Kementerian P2MI segera mengevakuasi pemulangan Nazwa secara transparansi.
"Pemulangan jenazah jangan membebani keluarga dan melakukan protokol evakuasi pemulangan jenazah segera," ujarnya.
Selain itu, Arzeti juga meminta Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, dan seluruh pihak terkait untuk menelusuri kronologi keberangkatan Nazwa ke Kamboja serta memastikan apakah proses penempatan dilakukan secara legal atau ilegal.
Baca juga:
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak aparat kepolisian menindak tegas agen-agen yang terlibat jika terbukti melakukan perekrutan nonprosedural.
"Kami di Komisi IX akan terus mengawasi penanganan kasus ini. Setiap nyawa anak bangsa sangat berharga. Sudah saatnya kita memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran, terutama mereka yang masih sangat muda dan rentan," tambah Arzeti.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa edukasi dan pengawasan terhadap jalur migrasi tenaga kerja harus diperketat, serta pentingnya kerjasama lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.
"Jadi saya kira Kementerian P2MI sudah harus menyegerakan pembuatan program sistem pencegahan awal, mulai dari verifikasi agen, edukasi anak muda, sampai pada mekanisme darurat keluarga," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Legislator Layangkan Kritik Tajam

Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!

Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan

Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
