Anggota DPR Desak Kementerian P2MI Tindaklanjuti Kasus Nazwa Aliya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Anggota DPR Desak Kementerian P2MI Tindaklanjuti Kasus Nazwa Aliya

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyampaikan keprihatinan mendalam dan duka cita atas meninggalnya Nazwa Aliya (19), warga Jalan Bejo, Gang Sejahtera, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Kamboja.

Nazwa, lulusan SMK Telkom 2 Medan, dikenal sebagai anak muda yang penuh semangat dan memiliki cita-cita tinggi untuk bekerja di luar negeri. Keinginan tersebut membawanya ke Kamboja, salah satu negara yang sejak lama ingin ia kunjungi demi mencari kehidupan yang lebih baik.

Namun, kenyataan tragis menimpa Nazwa. Ia harus meregang nyawa di negeri orang, jauh dari keluarga, setelah mengalami situasi yang hingga kini masih memerlukan kejelasan.

"Saya mendesak Kementerian P2MI dan instansi terkait segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh," tegas Arzeti Bilbina dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (19/8).

"Negara tidak boleh lalai dalam memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara Indonesia, terlebih lagi kepada anak-anak muda yang berangkat dengan harapan dan mimpi besar," sambungnya.

Baca juga:

Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto

Ia juga mendesak Kementerian P2MI segera mengevakuasi pemulangan Nazwa secara transparansi.

"Pemulangan jenazah jangan membebani keluarga dan melakukan protokol evakuasi pemulangan jenazah segera," ujarnya.

Selain itu, Arzeti juga meminta Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, dan seluruh pihak terkait untuk menelusuri kronologi keberangkatan Nazwa ke Kamboja serta memastikan apakah proses penempatan dilakukan secara legal atau ilegal.

Baca juga:

Kamboja-Thailand Memanas, Menteri P2MI Siapkan Mitigasi PMI

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak aparat kepolisian menindak tegas agen-agen yang terlibat jika terbukti melakukan perekrutan nonprosedural.

"Kami di Komisi IX akan terus mengawasi penanganan kasus ini. Setiap nyawa anak bangsa sangat berharga. Sudah saatnya kita memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran, terutama mereka yang masih sangat muda dan rentan," tambah Arzeti.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa edukasi dan pengawasan terhadap jalur migrasi tenaga kerja harus diperketat, serta pentingnya kerjasama lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri.

"Jadi saya kira Kementerian P2MI sudah harus menyegerakan pembuatan program sistem pencegahan awal, mulai dari verifikasi agen, edukasi anak muda, sampai pada mekanisme darurat keluarga," pungkasnya. (Pon)

#Arzeti Bilbina #DPR #Anggota DPR #KemenP2MI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan