Anggota DPR Damayanti dan Empat Rekannya Ditetapkan Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 14 Januari 2016
Anggota DPR Damayanti dan Empat Rekannya Ditetapkan Tersangka

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. Keempat orang itu adalah DWP (anggota DPR RI Periode 2014 - 2019), JUL (Swasta), DES (Swasta) dan AKH (Direktur PT WTU).

DWP tak lain adalah anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan. Dikutip dari laman resmi KPK, tersangka DWP, JUL dan DES diduga menerima hadiah atau janji dari AKH, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016. 

Tersangka DWP, JUL dan DES didakwa telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Sementara, tersangka AKH disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Seperti diketahui, KPK mengamankan 6 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) dari 4 lokasi berbeda. Sekitar pukul 17.00 WIB KPK mengamankan 2 orang di dua lokasi terpisah, yaitu JUL di daerah Tebet dan DES di sebuah mall di daerah Jakarta Selatan. 

Sebelum penangkapan, keduanya bertemu AKH, Direktur  PT WTU di kantornya di daerah Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pemberian uang dari AKH kepada JUL dan DES. Setelah serah terima uang ketiganya berpisah. JUL dalam perjalanan pulang ke rumah ketika ditangkap KPK. 

Sedangkan DES ditangkap saat berada di sebuah mall di Jakarta Selatan. Tidak lama setelah menangkap keduanya, KPK menangkap AKH di daerah Kebayoran. Dari tangan JUL dan DES diamankan uang masing-masing SGD 33,000. 

Sebelumnya JUL juga telah menerima uang sebesar SGD 33,000 yang telah diambil oleh DWP melalui supirnya dari kediaman JUL pada dinihari (13/1). Setelah menangkap ketiga orang tersebut, KPK bergerak ke daerah Lenteng Agung Jakarta Selatan dan menangkap DWP. 

Pemberian tersebut diduga bukan pemberian pertama dari total suap SGD 404,000. Suap diberikan diduga untuk mengamankan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

BACA JUGA:

  1. PDIP: Tahun 2016 Momentum Wujudkan Konsep Trisakti
  2. Megawati: Tiongkok Tiru Konsep Pembangunan Soekarno
  3. Jokowi: Kalau Saya Tak Tegas Tidak Mungkin Petral Ditutup
  4. Rakernas PDIP Berlangsung Tertutup
  5. Jokowi: Negara ASEAN Takut Dibanjiri Produk Indonesia

 

#Damayanti Wisnu Putranti #DPR #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Bagikan