Anggota Brimob Diduga Pukuli Pelajar Adik Kakak Hingga Tewas dan Patah Tulang, DPR: Keji dan Biadab

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 21 Februari 2026
Anggota Brimob Diduga Pukuli Pelajar Adik Kakak Hingga Tewas dan Patah Tulang, DPR: Keji dan Biadab

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral diduga seorang anggota Kepoliian, Bripka Masias Siahaya diketahui memukul kepala Siswa MTsN Maluku Tenggara AT (14) hingga membuatnya bersimbah darah dan tewas. Tak hanya itu pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C itu juga ikut menganiaya NK (15), kakak dari AT hingga mengalami patah tulang.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak pemberian hukuman berat dan maksimal kepada terduga pelaku Bripka Masias Siahaya yang terbukti menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu diantaranya tewas.

"Ini sungguh keji dan biadab, bagaimana bisa seorang APH (Aparat Penegak Hukum) melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu," kata Selly dikutip di Jakarta, Sabtu (21/2).

Peristiwa tersebut merupakan cerminan arogansi aparat sehingga hukuman yang diberikan harus memberikan efek jera agar kejadian serupa tak terulang.

Baca juga:

DPR RI Tekan Pemerintah Stabilkan Ekonomi Nasional Selama Ramadan dan Jelang Idul Fitri

Selain menilai adanya pelanggaran HAM yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian serta KUHP, Selly mendorong sanksi maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup sebagai bukti kegagalan APH menjamin keselamatan warga negaranya, khususnya generasi penerus bangsa.

"Selain itu agar tidak menjadi konflik di kemudian hari. Sidang kode etik harus dilakukan secara terbuka agar selaras dengan cita-cita Presiden dalam mereformasi Polri," kata Selly.

Ia menegaskan, Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) harus menjadi konsekuensi etik yang tidak bisa ditawar.

Selly meminta dilakukan rekonsiliasi. Komandan pelaku, kata dia, wajib menemui keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung sebagai bentuk tanggung jawab moral institusi.

Selain itu, mendesak negara melalui lembaga terkait memberikan pemulihan menyeluruh kepada keluarga korban dan korban yang selamat.

Pemulihan itu meliputi pendampingan psikologis jangka panjang, rehabilitasi medis bagi korban yang mengalami patah tulang, jaminan pendidikan, serta restitusi atau kompensasi yang layak.

Selly memandang pemulihan itu bernilai penting bukan hanya untuk mengobati luka fisik dan trauma, melainkan juga untuk memastikan hak-hak korban sebagai warga negara benar-benar dipulihkan secara bermartabat.

"Negara tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga wajib menghadirkan keadilan yang utuh, termasuk pemulihan sosial dan mental bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.

#DPR #Penganiayaan #Brimob
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 30 menit lalu
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 37 menit lalu
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir saat mengikuti Raker dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 54 menit lalu
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Berita Foto
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S.Deyang saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 17 menit lalu
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Bagikan