Anggota BPK Pius Lustrilanang Sakit, Pemeriksaan di KPK Dijadwalkan Ulang
Pius Lustrilanang. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, mangkir atau tidak memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia beralasan sedang dalam kondisi sakit. Sedianya, Pius diperiksa sebagai saksi kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, kemarin.
Baca Juga
"Informasi yang kami peroleh, saksi dimaksud tidak hadir dengan alasan sakit," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/11).
Ali mengatakan, eks legislator Gerindra itu meminta kepada tim penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Pemanggilan berikutnya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang terkait dengan kasus ini.
Baca Juga
KPK telah menetapkan Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka.
Kasus suap yang menjerat Patrice dan Yan Piet Mosso terkait pengondisian temuan BPK perwakilan Papua Barat Daya.
Selain Patrice dan Yan Piet Mosso, KPK juga menjerat empat orang lainnya. Mereka yakni Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Catatan Keuangan dari Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung