Anggarkan Rp 113 Miliar untuk Jasa EO, Kepala BGN Akui Belum Punya Kemampuan Adakan Acara secara Mandiri

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Anggarkan Rp 113 Miliar untuk Jasa EO, Kepala BGN Akui Belum Punya Kemampuan Adakan Acara secara Mandiri

Kepala BGN Dadan Hindayana. (Dok BGN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, buka suara terkait anggaran Rp 113 miliar untuk jasa Event Organizer (EO) yang menjadi sorotan publik. Menurut Dadan, penggunaan EO merupakan bagian dari kebutuhan strategis BGN sebagai lembaga baru.

Dadan mengatakan BGN tengah membangun sistem dan tata kelola operasional.

"BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri," ujar Dadan dalam kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/4)

Dadan menerangkan dalam penyelenggaraan event, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang berskala besar dan kompleks, diperlukan dukungan pihak profesional. EO, lanjut Dadan, memiliki keahlian yang belum sepenuhnya dimiliki BGN saat ini.

Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu.

EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional.

Baca juga:

Temukan Masalah Serius di Lapangan, BGN Setop Ratusan Dapur MBG

“Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya," tutur Dadan.

Selain aspek teknis, penggunaan EO juga dinilai mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib.

Dengan melibatkan pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.

"Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis," sebut Dadan.

Menurut Dadan, kegiatan BGN yang di-handle oleh EO bukan sekadar acara seremonial saja, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional dan juga kegiatan strategis lainnya seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) para penjamah makanan agar keamanan pangan dikelola oleh SDM yang terlatih.

Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas.

Baca juga:

Polemik 25 Ribu Motor MBG, Komisi IX DPR bakal Tanyai BGN

“Sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya," terang Dadan.

Dari sisi efisiensi, penggunaan EO disebut lebih rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat.

Proses pembentukan kapasitas internal membutuhkan waktu, biaya pelatihan, serta rekrutmen yang tidak instan, sementara program harus segera berjalan.

"Sementara itu, kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi bridging (jembatan) agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu," tutur Dadan.

Dalam praktiknya, kata Dadan, EO juga berperan sebagai mitra strategis yang memberikan masukan terkait perencanaan kegiatan, strategi komunikasi, pengelolaan audiens, hingga optimalisasi anggaran agar memberikan dampak maksimal.

Meski demikian, Dadan menegaskan bahwa BGN tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

Seluruh pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas. (Knu)

#Badan Gizi Nasional #Dadan Hindayana #Event Organizer #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Bagikan