Anggaran Rp4 Miliar Toa Bencana DKI, Fraksi PDIP: Mending Pakai Kentongan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Januari 2020
Anggaran Rp4 Miliar Toa Bencana DKI, Fraksi PDIP: Mending Pakai Kentongan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, wacana pembelian pengeras suara sebesar Rp4 miliar oleh Pemprov DKI dinilai tak penting untuk peringatan dini bencana banjir.

Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI menggandeng Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait persoalan peringatan dini banjir dengan menggunakan alarm.

Baca Juga:

Lurah Ancol Benarkan Raja Keraton Agung Sejagat Punya e-KTP DKI

Bahkan, Gembong menyarankan Pemda DKI memakai kentongan sebagai alat peringatan bencana kepada warga. Menurutnya, kentongan dianggap lebih murah dibandingkan beli toa dengan harga miliaran rupiah.

"Ya enggak penting, sangat tidak urgent. Jadi ibu kota negara yang APBD-nya 87,94 triliun masa pake toa, kalau saya sih malah justru jangan make toa, tapi make kentongan," kata Gembong saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/1).

"Kalau toa Rp4 miliar, kalau kentongan kan cuma 100 rebu. Dari sisi kemanfaatan saya kira tidak terlalu signifikan (kalau pakai to)," lanjutnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga mengaku aneh jika Pemprov DKI memakai pengeras suara untuk memingatkan adanya bencana kepada warga DKI.

"Enggak elok saja di ibu kota negara, alarm banjir menggunakan toa itu rasanya agak aneh aja," jelas Gembong.

Petugas BPBD memperlihatkan aplikasi sistem peringatan bencana dini untuk mengurangi resiko banjir Sungai Citarum atau Flood Early Warning and Early Action System (FEWEAS), saat diluncurkan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (11/12/2017). International Federation of Red Cross and Red Crescent Socities (IFRC), PMI dan Zurich Insurance Indonesia (ZII) meluncurkan FEWEAS guna membantu mewujudkan ketangguhan masyarakat terhadap bencana banjir, mendukung kesiapsiagaan PMI, mengurangi risiko kerugian akibat banjir, mitigasi risiko bencana banjir bagi masyarakat yang bermukim di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)
Petugas BPBD memperlihatkan aplikasi sistem peringatan bencana dini untuk mengurangi resiko banjir Sungai Citarum atau Flood Early Warning and Early Action System (FEWEAS), saat diluncurkan, di Bandung, Jawa Barat, Senin (11/12/2017). International Federation of Red Cross and Red Crescent Socities (IFRC), PMI dan Zurich Insurance Indonesia (ZII) meluncurkan FEWEAS guna membantu mewujudkan ketangguhan masyarakat terhadap bencana banjir, mendukung kesiapsiagaan PMI, mengurangi risiko kerugian akibat banjir, mitigasi risiko bencana banjir bagi masyarakat yang bermukim di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bakal membeli enam unit pengeras suara canggih untuk peringatan dini bencana banjir di Jakarta. Harganya mencapai Rp4 miliar.

Enam toa canggih yang bernama Disaster Warning System (DWS) ini tergabung dalam sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) BPBD DKI.

Baca Juga:

Ahmad Syaikhu Dicoret dari Cawagub DKI, PKS: Buktinya Apa?

Nantinya pengeras suara ini bakal dipasang di kawasan Tegal alur, Rawajati, Makasar, Jati Padang, Kedoya selatan, dan Cililitan. Kawasan ini dalam pemetaan BPBD termasuk dalam daerah rawan bencana banjir.

Tahun lalu Pemprov DKI sudah membeli puluhan toa canggih untuk di pasang di 14 titik rawan banjir Jakarta.

Adapun kawasan yang sudah dipasang toa pada tahun 2019 adalah:

1. Ulujami, Jakarta Selatan

2. Petogogan, Jakarta Selatan

3. Cipulir, Jakarta Selatan

4. Pengadegan, Jakarta Selatan

5. Cilandak Timur, Jakarta Selatan

6. Pejaten Timur, Jakarta Selatan

7. Rawa Buaya, Jakarta Barat

8. Kapuk, Jakarta Barat

9. Kembangan Utara, Jakarta Barat

10. Kampung Melayu, Jakarta Timur

11. Bidara Cina, Jakarta Timur

12. Cawang, Jakarta Timur

13. Cipinang Melayu, Jakarta Timur

14. Kebon Pala, Jakarta Timur. (Asp)

Baca Juga:

Realisasi Normalisasi Sungai, DPRD Desak Pemprov DKI Bebaskan Lahan

#Banjir Jakarta #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 17 menit lalu
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 45 menit lalu
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Bagikan