Anggaran Pilkada Membengkak, KPU Solo Berharap Dapat Kucuran Dana Pemerintah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Juni 2020
Anggaran Pilkada Membengkak, KPU Solo Berharap Dapat Kucuran Dana Pemerintah

Ketua KPU Solo, Jawa Tengah Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah mengungkap anggaran Pilwakot Solo 2020 membengkak semakin banyak. Hasil perhitungan terbaru tambahan dana Pilwakot Solo mencapai Rp11,1 miliar dari sebelumnya Rp10,1 miliar.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengungkapkan anggaran semakin membengkak karena untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Padahal, pada awal pembahasan APBD 2020, KPU hanya mendapatkan dana Rp15 miliar.

Baca Juga

Bawaslu Ungkap ASN Kerap Lakukan Pelanggaran Netralitas di Media Sosial

"Jadi total kebutuhan KPU Solo untuk mengadakan Pilwakot Solo Rp26,1 miliar. Dana yang sudah tersedia baru Rp15 miliar. Masih kurang Rp11,1 miliar," kata Nurul, Rabu (10/6).

Nurul mengatakan dalam pelaksanaan Pilwakot harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di TPS dibatasi maksimal 500 orang.

"Karena jumlah orang yang mencoblos di batasi membuat TPS dari sebelumnya hanya 1.016 saja menjadi sekitar 1.288 TPS. Bertambahnya junlah TPS tersebut membuat dana Pilwakot membengkak," kata dia.

KPU Solo membongkar kotak suara Pemilu 2019 yang sudah tidak terpakai. (MP/Ismail)
KPU Solo membongkar kotak suara Pemilu 2019 yang sudah tidak terpakai. (MP/Ismail)

Ia mengakui anggaran Pilwakot Solo tahun ini banyak tersedot untuk pengadaan alat pelindung diri (APD). Hasil konsultasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) ternyata juga diperlukan untuk pengadaan rapid test.

"Kami hitung ulang dana Rp11,1 miliar itu, sekitar 77 persennya digunakan untuk kebutuhan protokol kesehatan. Sementara sisanya untuk penambahan TPS beserta personelnya," kata dia.

Baca Juga

Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Picu Kerawanan Sosial dan Penyalahgunaan Wewenang

Ia menambahkan KPU Solo sudah berusaha melakukan penghematan anggaran diantaranya perjalanan dinas ditiadakan dengan menghemat Rp400 juta. Mengenai kondisi keuangan Pemkot Solo yang sedang sulit, Nurul berharap untuk kebutuhan APD dan lain-lain bisa dimintakan ke pemerintah pusat. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Komisi Pemilihan Umum #Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Bagikan