Anggaran BMKG dan Basarnas Dipotong hingga 50% Akurasi Info Gempa-Tsunami Terancam Menurun

Wiwit Purnama SariWiwit Purnama Sari - Selasa, 11 Februari 2025
Anggaran BMKG dan Basarnas Dipotong hingga 50% Akurasi Info Gempa-Tsunami Terancam Menurun

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah banyak melakukan penyesuaian.

Tak terkecuali lembaga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Banyak pihak yang mengkhawatirkan kebijakan pemangkasan anggaran hingga 50 persen ini akan mempengaruhi mitigasi bencana alam di Indonesia, mengingat sejumlah wilayah di Tanah Air menjadi titik pusat rawan bencana alam.

#Anggaran APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Subsidi 2027 Diturunkan Rp 11,44 Triliun, Penerima Subsidi Mengacu ke Desil
Penurunan anggaran subsidi tersebut dilakukan bersamaan dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi bisa digunakan secara lebih efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Anggaran Subsidi 2027 Diturunkan Rp 11,44 Triliun, Penerima Subsidi Mengacu ke Desil
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Anggaran MBG Telah Habiskan Rp 134,2 Triliun Per Agustus 2026
Jumlah penerima manfaat MBG pada Agustus 2026 mencapai 57 juta penerima melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Anggaran MBG Telah Habiskan Rp 134,2 Triliun Per Agustus 2026
Indonesia
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
BNPB minta tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 triliun ke Kemenkeu untuk mempercepat penanganan bencana 2026. Anggaran rutin Rp 1,08 triliun dinilai tak cukup
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
Indonesia
Usul Kemendiknasmen Tambah Anggaran Rp 157,76 akan Dibahas di Banggar DPR RI
Tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Usul Kemendiknasmen Tambah Anggaran Rp 157,76 akan Dibahas di Banggar DPR RI
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Indonesia
BGN Luruskan Isu Kaos Kaki hingga Laptop, Tegaskan Pengadaan Sesuai Kebutuhan
Kepala BGN Dadan Hindayana meluruskan isu pengadaan MBG. Laptop hanya 5.000 unit dan alat makan tidak mencapai triliunan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
BGN Luruskan Isu Kaos Kaki hingga Laptop, Tegaskan Pengadaan Sesuai Kebutuhan
Indonesia
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2026
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Bagikan