Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anggaran Dipangkas Jadi Rp 268 Triliun, Ini Strategi Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Anggaran Dipangkas Jadi Rp 268 Triliun, Ini Strategi Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN

Kepala BGN Nanik S Deyang. (Foto: dok. BGN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan pihaknya telah melakukan konsolidasi internal setelah terjadi pergantian pimpinan tertinggi di lembaga yang menjadi pengelola utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Konsolidasi tersebut dilakukan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi penyesuaian anggaran sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan secara efektif.

Menurut Nanik, BGN telah menyiapkan sejumlah rencana kerja yang berfokus pada efisiensi penggunaan anggaran.

Saat ini, anggaran BGN tercatat menjadi Rp 268 triliun dari sebelumnya Rp 335 triliun.

Empat Langkah Efisiensi yang Disiapkan BGN

Nanik menjelaskan dalam konferensi pers di kantor BGN, Kamis (4/6), terdapat empat langkah utama yang akan dijalankan dalam rangka efisiensi anggaran program MBG.

Dalam rangka efisiensi anggaran, maka hal yang kami lakukan adalah pertama, refocusing penerima manfaat,

Kepala BGN, Nanik S. Deyang.

Langkah pertama adalah melakukan refocusing atau penyesuaian kelompok penerima manfaat program.

Kedua, BGN akan memberlakukan moratorium pembangunan titik-titik baru Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Langkah ketiga adalah melakukan pembenahan terhadap dapur-dapur MBG yang telah berdiri dan beroperasi agar sesuai standar dalam menghasilkan makanan berkualitas.

Perbaikan tersebut mencakup peningkatan sarana pendukung hingga pelatihan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga:

Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG

Program MBG di Daerah 3T Akan Gunakan Skema Alternatif

Langkah keempat yang disiapkan BGN adalah merealisasikan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui beberapa alternatif skema pelaksanaan.

Menurut Nanik, pendekatan tersebut dilakukan agar pelaksanaan program tetap berjalan tanpa memberikan beban berlebih terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan skema yang lebih fleksibel, pemerintah berharap layanan pemenuhan gizi tetap dapat menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan geografis dan infrastruktur.

Baca juga:

Nanik S Deyang, Eks Wartawan yang Dipercaya Presiden Prabowo Nakhodai Program MBG

Dalam kesempatan yang sama, Nanik juga memperkenalkan dua Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Trenggono.

Terkait status Trenggono, Nanik menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses pengunduran diri dari dinas militer aktif.

“Sebelum ditanyakan soal TNI aktif, proses pengunduran diri beliau sudah berjalan dan saat ini masih dalam proses penyelesaian,” kata Nanik.

Sebelum bergabung dengan BGN, Trenggono diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Agrinas. (Knu)

#Badan Gizi Nasional #Nanik Sudaryati Deyang #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Indonesia
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Tiga persoalan tersebut merupakan hasil identifikasi para pemimpin BGN dalam rapat pimpinan yang diselenggarakan pada Senin (27/7).
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Demi Benahi Program MBG, BGN Soroti Tiga Persoalan Utama untuk Diselesaikan
Bagikan