Andrie Yunus Korban Serangan Air Keras Anggota Bais Harus Operasi, RSCM Ungkap Kondisi Terkini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Andrie Yunus Korban Serangan Air Keras Anggota Bais Harus Operasi, RSCM Ungkap Kondisi Terkini

Aktivis menyalakan lilin dalam aksi solidaritas doa bersama untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Aksi tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada Andrie Yunus yang tengah menjalani perawatan usai mengalami teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap kondisi terkini Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang menjadi korban serangan teror air keras dari anggota Bais TNI.

"Selama perawatan dalam tiga hari terakhir, tim medis menemukan adanya kondisi iskemia (kekurangan aliran darah) kembali pada area bawah (inferior) sklera mata kanan sekitar 40 persen yang menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya," kata Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (27/3).

Baca juga:

Profil Letjen Yudi dari Kopassus ke Kabais, Karier Moncer Terjegal Kasus Teror Air Keras

Rabu Jalani Operasi

Berdasarkan evaluasi, tim medis memutuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan.

"Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, pasien menjalani tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik di kamar operasi Kencana," ujar Yoga.

Saat operasi, tim dokter melakukan pemindahan jaringan dari area dalam mata untuk menutup area terbuka, penempelan membran amnion, serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.

"Tindakan ini bertujuan untuk memperbaiki permukaan bola mata dan mendukung proses penyembuhan jaringan yang lebih optimal," tutur Yoga.

Baca juga:

4 Prajurit TNI Denma BAIS Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Ditahan

Selama operasi itu berlangsung ditemukan pula penipisan jaringan kornea yang bersifat progresif pada bagian atas hingga sisi luar kornea mata kanan korban akibat proses inflamasi yang masih berlangsung.

"Untuk mengatasi kondisi tersebut, dilakukan penempelan membran amnion tambahan serta penjahitan sementara kelopak mata kanan guna melindungi permukaan mata dan memaksimalkan proses pemulihan jaringan," tutur Yoga.

Penanganan Luka Bakar Korban

Dari sisi bedah plastik, Yoga menyebutkan telah dilakukan pembuangan jaringan mati lanjutan (debridement) serta tindakan cangkok kulit pada area mata, dada, dan pundak sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyembuhan luka bakar.

Baca juga:

Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum

Kondisi pasien Andrie Yunus secara umum masih dalam pemantauan ketat tim medis multidisiplin, dengan perawatan yang dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan.

"Saat ini, fokus utama penanganan adalah mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan proses inflamasi agar tidak berkembang lebih lanjut," tutur Yoga, dilansir Antara.

"Evaluasi lanjutan terhadap kondisi luka direncakan akan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 28 Maret 2026," tandas pejabat RSCM itu. (*)

#Kontras #Teror Air Keras #BAIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Indonesia
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Oditur menilai tindakan keempat terdakwa merupakan delik yang dikualifikasikan karena adanya unsur rencana sehingga meningkatkan derajat pemidanaan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan