Andra Soni Janji Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Tangsel

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 03 November 2024
Andra Soni Janji Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Tangsel

Calon Gubernur Banten Nomor urut 02, Andra Soni. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Gubernur Banten Nomor urut 02, Andra Soni, mengikuti acara Obrolan Santai Bersama Andra Soni (OBRAS) yang digelar Relawan Harmoni. Acara itu dihadiri ratusan orang di Caffe d’Aurelie, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (3/11).

Relawan Harmoni merupakan gabungan dari Almuni SMAN 46 Jakarta (Texas) yang merupakan tempat sekolah Andra Soni.

Pada kegiatan tersebut, Andra ingin membangun tempat pengelolaan sampah terpadu di wilayah Tangerang Selatan, dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut, jika nantinya terpilih menjadi Gubernur Banten.

"Soal sampah ini, kami berencana membangun tempat pengelolaan sampah terpadu yang bersifat regional," kata Andra Soni kepada awak media.

Baca juga:

Cagub Andra Soni Janji Bentuk Daerah Otonomi Baru di Banten

Ketua DPRD Provinsi Banten 2019-2024 itu mengungkapkan, penanganan sampah di tiap-tiap daerah sudah ada aturannya. Jadi, sudah seharusnya pemerintah di provinsi harus ukut turun tangan menyelesaikan persoalan sampah ini.

"Itu sesuai dengan perdanya, memang ada perdanya yang mengatur tentang tempat pengelolaan sampah regional," tuturnya.

Menurutnya, permasalahan sampah ini harus disikapi serius oleh semua pihak, tak terkecuali pemerintah. Oleh karena itu, dirinya berjanji untuk membereskan masalah sampah di Banten jika menang di pilkada nanti.

"Hari ini wilayah-wilayah yang di empat kota, empat kabupaten semua menghadapi permasalahan sampah," ujarnya.

Baca juga:

JHL Foundation Dukung Pajak Banten bersama PERDAMI dan HBT Gelar Baksos Operasi Katarak Gratis

Andra Soni ingin atasi permasalahan sampah di Tangsel
Andra Soni ingin atasi permasalahan sampah di Tangsel. Foto: MerahPutih.com/Asropih

"Sehingga provinsi harus menjadi koordinator dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan sampah yang terjadi di provinsi Banten. Yang hari ini sangat terasa di Tangsel sangat terasa di beberapa kota lain termasuk Kota Tangerang," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Kader Gerindra ini juga berbicara mengenai sekolah gratis SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta, kemudian meningkatkan UMKM.

Ia juga menyinggung soal pelayanan kesehatan serta memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Banten yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.

Baca juga:

Daftar Bakal Cagub Banten, Andra Soni Bersumpah tak akan Korupsi

Terkait UMKM, menurut Andra, sangat berperan dalam peningkatan dan perputuran perekonomian pemerintah daerah. Karena itu, Usaha mikro, kecil, dan menengah harus dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah dengan meberikan pendampingan.

"Subtansinya hari ini pengangguran tertinggi ada di Banten, banyak orang yang tidak bekerja dengan berdagang, dari sisi jumlah UMKM Banten besar, dalam rangga mengurangi pengangguran," tuturnya. (Asp)

#Pilkada Banten #Gubernur Banten #Tempat Pembuangan Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Berita Foto
Dewa United Basketball Academy Hadir di Gading Serpong, Cetak Atlet Basket Sejak Dini
Gubernur Banten, Andra Soni (tengah) bersama Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo (ketiga kanan) dan Founder JHL Group, Jerry Hermawan Lo (kedua kanan) dan CEO Dewa United (Group), Lexyndo Hakim (kiri) menggunting pita simbolis persemian DEWA UNITED BASKETBALL ACADEMY di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (8/8/2026).
Didik Setiawan - Minggu, 09 Agustus 2026
Dewa United Basketball Academy Hadir di Gading Serpong, Cetak Atlet Basket Sejak Dini
Indonesia
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Marulina juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut maupun di lahan yang bukan peruntukannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Pemerintah Bakal Awasi Ketat Tempat Pembuangan Sampah Liar, Sanksi Hukum Bakal Diterapkan
Indonesia
Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk Meluas Hingga 15 Hektare, Ratusan Warga Terkena ISPA
Kebakaran TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang meluas hingga 15 hektare. Sebanyak 154 warga terserang ISPA, mayoritas ibu hamil dan balita.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk Meluas Hingga 15 Hektare, Ratusan Warga Terkena ISPA
Indonesia
Investigasi Dimulai, Longsor Bantargebang Seret Pejabat Terkait Pelanggaran UU Pengelolaan Sampah?
Menteri Hanif menegaskan bahwa metode open dumping atau pembuangan terbuka yang selama ini dipraktikkan di Bantargebang telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
Investigasi Dimulai, Longsor Bantargebang Seret Pejabat Terkait Pelanggaran UU Pengelolaan Sampah?
Dunia
TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang
Banyak korban diyakini merupakan pekerja di TPA tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
 TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang
Indonesia
Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras
Komisi D akan terus memantau perkembangan RDF Plant
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta dan Banten Resmi Luncurkan Transjabodetabek Rute Alam Sutera-Blok M
Rute sepanjang 59,7 kilometer (km) akan melewati 26 halte
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Pemprov DKI Jakarta dan Banten Resmi Luncurkan Transjabodetabek Rute Alam Sutera-Blok M
Indonesia
Pemerintah Larang Pembuangan Sampah di Lahan Terbuka, Bakal Langsung Diolah Jadi Energi Listrik
Pemerintah melarang pembuangan sampah di lahan terbuka. Nantinya, sampah akan diolah menjadi energi listrik.
Soffi Amira - Jumat, 07 Maret 2025
Pemerintah Larang Pembuangan Sampah di Lahan Terbuka, Bakal Langsung Diolah Jadi Energi Listrik
Indonesia
Residu RDF Plant Rorotan Bakal Berbentuk Kepingan Kaleng, Bisa Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen
Pembangunan RDF Rorotan yang merupakan salah satu lokasi pengolahan sampah terbesar di dunia ini rampung pada 15 Februari 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Januari 2025
Residu RDF Plant Rorotan Bakal Berbentuk Kepingan Kaleng, Bisa Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen
Bagikan