Investigasi Dimulai, Longsor Bantargebang Seret Pejabat Terkait Pelanggaran UU Pengelolaan Sampah?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2026
Investigasi Dimulai, Longsor Bantargebang Seret Pejabat Terkait Pelanggaran UU Pengelolaan Sampah?

TPST Bantargebang longsor. Foto: Dok. BPK RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim SAR Gabungan resmi menutup operasi pencarian korban longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang setelah menemukan seluruh korban yang dilaporkan hilang. Penemuan korban terakhir pada Selasa (10/3) dini hari menandai berakhirnya evakuasi dramatis di gunungan limbah terbesar tersebut.

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengonfirmasi bahwa jasad korban terakhir ditemukan menjelang tengah malam. Identitas korban teridentifikasi sebagai Riki Supriadi (40), seorang pria yang tertimbun di bawah material sampah.

Baca juga:

Data Lengkap 13 Korban Tragedi Sampah Maut Bantargebang, Ini Nama-Nama 7 Korban Tewas

"Pukul 23.30 WIB, Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban yang teridentifikasi bernama Riki Supriadi (L/40) dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati," ujar Desiana, Selasa (10/3).

Penyidikan Hukum dan Larangan Open Dumping

Buntut dari tragedi mematikan ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melontarkan kritik tajam terhadap sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Ia menilai peristiwa yang merenggut nyawa ini merupakan bentuk kegagalan sistemik yang sudah mencapai titik kritis.

Menteri Hanif menegaskan bahwa metode open dumping atau pembuangan terbuka yang selama ini dipraktikkan di Bantargebang telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Saat ini, tumpukan sampah di lokasi tersebut diperkirakan mencapai 80 juta ton yang terakumulasi selama 37 tahun.

"Bantargebang adalah 'fenomena gunung es' kegagalan pengelolaan sampah di Jakarta. Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan," tegas Hanif Faisol Nurofiq.

Daftar Lengkap Korban Tragedi Bantargebang

Data akhir mencatat total 13 orang menjadi korban dalam insiden longsoran Minggu (8/3). Dari jumlah tersebut, 6 orang dinyatakan selamat, sementara 7 orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari pemilik warung, sopir truk, hingga warga sekitar.

Baca juga:

Korban Tewas ke-7 Ditemukan, Operasi Darurat Longsor Bantargebang Ditutup

"Tragedi ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah metode open dumping. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa," tambah Hanif.

Kementerian Lingkungan Hidup kini tengah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan.

#TPST BantarGebang #Tempat Pembuangan Sampah #Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar G #Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Kebakaran terjadi di SDN 1 Jerukan Boyolali. Penyebab kebakaran diduga karena pembakaran sampah.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Kantin dan Gudang SDN 1 Jerukan Boyolali Ludes Terbakar, Diduga Gara-gara Bakar Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Pramono pun mengungkapkan bahwa pelaku penimbunan bukan perorangan, melainkan dilakukan oleh kelompok usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pramono Bakal Umumkan Pengusaha Yang Timbun Sampah Secara Ilegal di Jakarta
Bagikan