Andi Samsan Nganro Terpilih Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Januari 2021
Andi Samsan Nganro Terpilih Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Andi Samsan Ngaro terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Andi Samsan Ngaro terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial. Dia dipilih lewat sidang paripurna yang digelar di ruang Kusumaatmaja, lantai 14, Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan, sidang tetap memenuhi kuorum meski terdapat 3 dari 45 hakim agung pemilik hak suara tidak hadir.

Baca Juga

Halangi Pengejaran Koruptor Suap Mahkamah Agung, KPK Tangkap Ferdy Yuman

"Sesuai ketentuan Pasal 10 ayat 1, Lampiran Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, yang menyatakan bahwa pemilihan dinyatakan sah karena dihadiri paling sedikit ? dari jumlah hakim agung pada Mahkamah Agung," kata Syarifuddin dalam saluran YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sebelum memulai pemilihan, Syarifuddin mengatakan dirinya tidak ikut menggunakan hak pilihnya. Menurut dia, hal ini guna menjaga netralitas.

"Mohon maaf saudara panitia, untuk menjaga netralitas saya karena saya adalah Ketua Mahkamah Agung, saya akan menerima siapapun yang terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Karena itu saya mohon maaf saya tidak menggunakan hak pilih saya," ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Agung
Andi Samsan Ngaro

Andi Samsan Ngaro mengalahkan Zahrul Rabain dan Amran Suadi di pemilihan putaran kedua. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Andi meraih 20 suara, Zahrul 17 suara, sedangkan Amran memperoleh 3 suara.

Sementara 1 suara dinyatakan tidak sah karena tidak mencontreng surat suara sebagaimana tertuang dalam tata tertib pemilihan.

"Berdasarkan hasil penghitungan suara, telah diperoleh hasil, pertama, Dr H Andi Samsan Nganro SH MH mendapat 20 suara. Dua, Dr H Zahrul Rabain SH MH mendapat 17 suara. Ketiga, Dr H Amran Suadi SH MH MM mendapat 3 suara. Suara tidak sah 1 suara. Abstain 1 suara. Jumlah suara 42," kata ketua panitia pemilihan, Hasbi.

Hasbi mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 9/KMA/SK/I/2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro mendapatkan jabatan tersebut.

"Maka yang bersangkutan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial terpilih, dan pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial selesai," kata dia.

Andi Samsan Nganro merupakan hakim agung karier. Dia menjadi hakim agung sejak 2013 melalui seleksi Komisi Yudisial (KY) dan disetujui DPR.

Posisi yang kini diduduki Andi Samsan Nganro merupakan posisi yang sebelumnya diisi Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Syarifuddin menanggalkan posisi sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada April 2020. (Pon)

Baca Juga

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Pensiun

# Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Bagikan