Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Pensiun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 April 2020
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Pensiun

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali bakal melepaskan jabatannya setelah memasuki masa pensiun di usia 70 tahun pada Selasa (7/4).

Hal itu disampaikan Hatta Ali saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna khusus Mahkamah Agung dengan agenda tunggal pemilihan Ketua MA yang disiarkan lewat akun Youtube.

Baca Juga

Besok Ketua MA Hatta Ali Pensiun, Penggantinya Wajib Penuhi Syarat Ini!

"Secara normatif, saya akan memasuki usia pensiun besok, 7 April 2020. Namun, secara administratif, saya akan menanggalkan jabatan ketua MA terhitung 1 Mei 2020," kata Hatta Ali, Senin (6/4).

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kanan) menyampaikan laporan kinerja dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2/2020). ANTARA/Sigid Kurniawan/hp.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kanan) menyampaikan laporan kinerja dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (26/2/2020). ANTARA/Sigid Kurniawan/hp.

MA dijadwalkan menggelar sidang paripurna untuk memilih pengganti Hatta Ali, hari ini di ruang Prof Kusumaatmaja Gedung MA, Jakarta Pusat. Pemilihan Ketua MA digelar dengan prosedur tetap (protap) pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Sesuai dengan imbuaun pemerintah RI, dan protokol kesehatan terkait COVID-19 maka pemilihan Ketua MA kali ini tidak menghadirkan pengunjung namun hanya dihadiri oleh pemilik hak suara dan panitia pemihan," ujar Hatta Ali.

Ia meyakini kondisi tersebut tidak mengurangi makna keterbukaan dalam pemilihan Ketua MA lantaran proses ini juga dapat disaksikan langsung secara live streaming oleh publik dan media massa.

Baca Juga

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Terima Kasih MA Juru Selamat Rakyat

Pemilihan Ketua MA tersebut dihadiri oleh seluruh pemilik hak suara atau sebanyak 47 Hakim Agung. Hatta Ali memastikan bahwa sidang paripurna hari ini telah memenuhi unsur kuorum.

"Berdasarkan daftar yang hadir, dari jumlah hakim agung sebanyak 47 orang, hadir sebanyak 47 orang, dengan kata lain, tidak ada yang tidak hadir," kata Hatta Ali. (Pon)

# Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Bagikan