Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan

Peringatan Topan Matmo di Google

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI), termasuk di Makau agar tetap waspada terhadap Topan Matmo yang tengah melanda wilayah tersebut.

KJRI Hong Kong menegaskan pentingnya bagi masyarakat Indonesia di Makau untuk mengutamakan keselamatan serta mematuhi seluruh imbauan dan protokol keamanan yang diberlakukan oleh otoritas setempat.

“WNI juga diminta menunda perjalanan dan segera mencari tempat perlindungan aman apabila sedang berada di luar ruangan,” tutur KJRI Hongkong dalam keteranganya dikutip Minggu (5/10).

Berdasarkan informasi dari Macao Meteorological and Geophysical Bureau pada pukul 02.00 waktu setempat KJRI menyampaikan bahwa pelayanan publik di Kantor Penghubung KJRI Hong Kong di Makau sementara ditutup selama pemberlakuan sinyal T8.

Sinyal T8 merupakan peringatan badai tropis tingkat 8 yang dikeluarkan oleh Observatorium Hong Kong (HKO).

Peringatan ini menandakan wilayah tersebut sedang atau akan segera terdampak angin kencang dan badai, sehingga kegiatan masyarakat, termasuk sekolah dan perkantoran, biasanya dihentikan sementara.

Baca juga:

Melemah, Topan Ragasa masih Jadi Ancaman Besar di Guangdong

KJRI menjelaskan bagi WNI yang telah memiliki kode pemesanan (booking code) untuk layanan perpanjangan paspor, tetap dapat menggunakan kode tersebut hingga 19 Oktober 2025 setelah situasi kembali normal.

“Selain itu, KJRI Hong Kong juga mengimbau agar WNI menunda pengurusan dokumen di Kantor Penghubung Makau sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman,” jelas KJRI.

Dalam keadaan darurat, masyarakat Indonesia dapat menghubungi nomor darurat Makau (999/110/112), hotline KJRI Hong Kong di +852 5242 2240, atau melalui panic button KJRI Hong Kong di +852 6773 0466.

Sekedar informasi, otoritas cuaca dan manajemen darurat China telah menaikkan level peringatan dan respons darurat untuk Topan Matmo, topan bernama ke-21 pada musim topan Pasifik 2025, setelah badai tersebut terus menguat dan bergerak menuju pantai selatan negara itu.

Pusat Meteorologi Nasional China pada Sabtu (4/10) malam waktu setempat menaikkan peringatan dari level oranye menjadi merah, yang merupakan level tertinggi dalam sistem peringatan cuaca empat tingkat berkode warna di China, memperingatkan bahwa Topan Matmo sedang mendekati pantai provinsi Guangdong dan Hainan dan diperkirakan akan mendarat pada Minggu (5/10) sekitar tengah hari.

Baca juga:

Topan Ragasa Bikin Banjir Bandang 'Tsunami dari Gunung' di Taiwan, Lepaskan 15,4 Juta Ton Air

Pada Sabtu pukul 18.00 waktu setempat, pusat Matmo terletak di atas Laut China Selatan, sekitar 400 km di sebelah tenggara Kota Wenchang di Hainan, dengan angin berkecepatan hingga 35 meter per detik di dekat pusatnya, menurut stasiun meteorologi Provinsi Hainan.

Topan tersebut diperkirakan bergerak ke arah barat laut dengan kecepatan 25 hingga 30 km per jam, secara bertahap menguat dan berpotensi mencapai tingkat topan parah, dengan kecepatan angin tertinggi di angka 42 hingga 48 meter per detik.

Markas Besar Pengendalian Banjir dan Bantuan Kekeringan China telah meningkatkan level respons topan dan banjir darurat di Guangdong dan Hainan ke Level III, dan mempertahankan respons banjir darurat Level IV di Guangxi. (Knu)

#Topan Matmo #Hong Kong #Makau #WNI #Konsulat Jenderal Republik Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
26 Hari Terapung di Samudra Pasifik, Nelayan Ternate Esau Selamat Berkat Air Hujan dan Alat Pancing
Esau Sidemo, nelayan asal Maluku Utara, bertahan hidup 26 hari di Samudra Pasifik hanya dengan air hujan, ikan, dan burung.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
26 Hari Terapung di Samudra Pasifik, Nelayan Ternate Esau Selamat Berkat Air Hujan dan Alat Pancing
Indonesia
WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Serangan terhadap MV Tihamah terjadi di kawasan Bab el-Mandeb, Yaman, pada Selasa (11/8).
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
 WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Indonesia
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Gempa M 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8). Kemlu RI memastikan bahwa WNI di sana berada dalam kondisi aman.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Bagikan