Ancaman Pidana bagi Penyebar Hoaks Terkait Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 Oktober 2023
Ancaman Pidana bagi Penyebar Hoaks Terkait Pemilu 2024

Ilustrasi hoaks. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Konten-konten berita bohong atau hoaks ramai beredar di dunia maya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan bahwa penyebar informasi hoaks terkait Pemilu 2024 berpotensi dijerat hukum apabila konten yang disebarkan mengandung narasi yang bisa memicu kerusuhan.

Baca Juga

Hoaks Terkait Pemilu 2024 Meningkat Hampir 10 Kali Lipat

"Terkait dengan pidana, kami tidak akan menolerir hoaks-hoaks yang menimbulkan kerusuhan. Banyak kan terjadi 2019 dan kami ambil tindakan tegas," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat (27/10).

Dalam hal penanganan kasus hoaks selama Pemilu 2024, Kominfo akan berkolaborasi dengan Kepolisian RI (Polri) apabila ditemukan konten-konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan bahkan konflik di tengah masyarakat.

Menurut Semuel, jika ditemukan hoaks dengan intensi memecah masyarakat, maka pemerintah dapat menjerat pelaku pembuat dan penyebar hoaks tersebut dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Regulasi yang mengatur soal penindakan terhadap kasus penyebaran berita bohong itu memuat bahwa pelaku dapat terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Mahfud MD Mengaku Dipaksa Jadi Cawapres Prabowo

Dalam hal penanganan hoaks Pemilu 2024, Kemenkominfo memiliki tiga strategi untuk menciptakan ruang digital Indonesia bisa aman dan nyaman bagi semua masyarakat.

Pertama dengan menggalakkan literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dari bahaya hoaks dan cara mencegahnya di Pemilu 2024, Kominfo juga telah berkolaborasi dengan platform-platform digital untuk melawan penyebaran hoaks.

Untuk masyarakat yang ingin melihat rujukan sebuah informasi adalah hoaks atau bukan, masyarakat bisa mengakses situs web https://komin.fo/inihoaks.

Kedua, Kominfo mengadakan patroli siber yang dilakukan setiap saat secara rutin sehingga konten-konten yang bermuatan negatif bisa ditekan penyebarannya.

Terakhir, Kominfo juga menyediakan ruang pengaduan masyarakat terkait hoaks Pemilu 2024 sehingga masyarakat bisa berperan aktif menjaga ruang digital produktif.

"Bagi masyarakat yang ingin mengadukan temuan konten negatif di ruang digital termasuk terkait hoaks, masyarakat bisa mengakses situs web aduankonten.id," pungkasnya. (*)

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Kader PDIP Mengundurkan Diri Akibat Keputusan Megawati

#Penyebar Hoaks #Kemenkominfo #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi.
Frengky Aruan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian bupati diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Gambar itu memperlihatkan momen saat Iran berhasil mendatangkan pesawat Airbus pertama yang mereka beli dari negara Barat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
Indonesia
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui Google.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
[Hoaks atau Fakta]:  Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Indonesia
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks
Beredar konten di Instagram yang menyebutkan bahwa ratusan ribu data kependudukan warga Jakarta Timur bocor dan dicuri oleh hacker atau peretas.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Erick Thohir Ancam Polisi agar Tak Teruskan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kreator konten memanipulasi pemberitaan CNBC Indonesia berjudul “Erick Thohir akan Berkantor di Danantara Seminggu Sekali”
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Erick Thohir Ancam Polisi agar Tak Teruskan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tom Lembong Bebas Dari Dakwaan Karena Ingin Jokowi Jadi Saksi
Turn Back Hoax kemudian mencari kata kunci “Tom Lembong dibebaskan usai sebut Jokowi perintahkan impor gula” pada mesin pencarian Google.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tom Lembong Bebas Dari Dakwaan Karena Ingin Jokowi Jadi Saksi
Bagikan