Ancaman PHK di Depan Mata, Kelompok Buruh Minta Aturan ini Dicabut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juli 2024
Ancaman PHK di Depan Mata, Kelompok Buruh Minta Aturan ini Dicabut

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Partai Buruh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa buruh menuntut pencabutan sejumlah regulasi yang dinilai memberatkan pekerja. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Lalu peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar Kementerian Perdagangan dan Kemenhub bisa mencabut regulasi dalam kurun waktu tujuh hari. Jika hal itu tidak dilakukan, Iqbal memberikan ancaman yang serius.

Baca juga:

1.389 Polisi Tanpa Senpi Kawal Demo Buruh di Kawasan Monas

“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar. Jika tak dihiraukan, buruh-buruh tekstil kami minta stop produksi karena mereka terancam PHK,” kata Said Iqbal saat demo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Dia melihat, dua aturan tersebut menjadi pemicu terjadinya PHK di kalangan buruh.

“Jadi yang dibilang pertumbuhan ekonomi itu hanya dinikmati di sektor komoditas, tapi di sektor manufaktur terjadi PHK. Gagal pemerintah, PHK di mana-mana, apalagi di industri manufaktur," kata Said Iqbal.

Iqbal melihat permasalahan yang ada saat ini diawali dengan terbitnya Permendag 8 Nomor 2024, dan terbitnya peraturan Dirjen Perhubungan Darat.

Baca juga:

Ada Demo Buruh Menolak PHK di Industri Tekstil, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Monas

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Permendag dan aturan Dirjen Perhubungan Darat ini dicabut, dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK lagi ke depannya.

Dia meminta pemerintah memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memberikan insentif bagi pelaku industri lokal.

Dengan langkah ini, diharapkan industri dalam negeri dapat tumbuh lebih kuat dan mampu bersaing di pasar global.

“Sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," tutup Iqbal.

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #Partai Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Bagikan