Ancaman PHK di Depan Mata, Kelompok Buruh Minta Aturan ini Dicabut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juli 2024
Ancaman PHK di Depan Mata, Kelompok Buruh Minta Aturan ini Dicabut

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Partai Buruh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa buruh menuntut pencabutan sejumlah regulasi yang dinilai memberatkan pekerja. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Lalu peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar Kementerian Perdagangan dan Kemenhub bisa mencabut regulasi dalam kurun waktu tujuh hari. Jika hal itu tidak dilakukan, Iqbal memberikan ancaman yang serius.

Baca juga:

1.389 Polisi Tanpa Senpi Kawal Demo Buruh di Kawasan Monas

“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar. Jika tak dihiraukan, buruh-buruh tekstil kami minta stop produksi karena mereka terancam PHK,” kata Said Iqbal saat demo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Dia melihat, dua aturan tersebut menjadi pemicu terjadinya PHK di kalangan buruh.

“Jadi yang dibilang pertumbuhan ekonomi itu hanya dinikmati di sektor komoditas, tapi di sektor manufaktur terjadi PHK. Gagal pemerintah, PHK di mana-mana, apalagi di industri manufaktur," kata Said Iqbal.

Iqbal melihat permasalahan yang ada saat ini diawali dengan terbitnya Permendag 8 Nomor 2024, dan terbitnya peraturan Dirjen Perhubungan Darat.

Baca juga:

Ada Demo Buruh Menolak PHK di Industri Tekstil, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Monas

Untuk itu, pihaknya mendesak agar Permendag dan aturan Dirjen Perhubungan Darat ini dicabut, dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK lagi ke depannya.

Dia meminta pemerintah memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memberikan insentif bagi pelaku industri lokal.

Dengan langkah ini, diharapkan industri dalam negeri dapat tumbuh lebih kuat dan mampu bersaing di pasar global.

“Sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," tutup Iqbal.

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #Partai Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Faktor yang mempengaruhi PHK dan penutupan usaha/industri dalam setahun terakhir, salah satunya kondisi perekonomian dan geopolitik dunia, terutama bagi perusahaan yang berorientasi pada ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
UMR 2027 Diusulkan Naik 9,5 Persen, Tidak Akan Bikin Pengusaha Bangkrut
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Demo buruh di Jakarta pada Kamis (24/9) akan diikuti ribuan orang. Ada beberapa ruas jalan yang bisa dihindari.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Indonesia
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.550 personel untuk mengawal demo buruh 24 September di Jakarta. Simak titik perhatian dan jalur alternatif yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Bagikan