Ancaman Gempuran Produk Impor, Kementerian Koperasi Dorong UU Perlindungan Industri Tekstil

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
Ancaman Gempuran Produk Impor, Kementerian Koperasi Dorong UU Perlindungan Industri Tekstil

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliyantono meresmian koperasi Kampung Batik Kauman, Jumat (13/12). (MP/Ismail).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Koperasi mendorong lahirnya Undang-undang (UU) perlindungan industri tekstil.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyikapi gempuran produk tekstil impor yang berdampak pada industri dalam negeri.

“Kami mengajak pemerintah, Kementerian industri harus mendorong lahirnya undang-undang perlindungan industri teksil. Karena kami dari koperasi mengalami dampaknya," ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliyantono usai melakukan kunjungan di Kampung Batik Kauman Solo, Jumat (13/12).

Dikatakannya, sektor koperasi menjadi salah satu terdampak dari gempuran produk tekstil impor tersebut. Salah satu di antaranya koperasi batik Indonesia.

Baca juga:

Pimpinan DPR Minta Komitmen Pemerintahan Prabowo untuk Selamatkan Industri Tekstil dari Keterpurukan

“Kami setelah bertemu dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dan mengatakan setuju untuk membentuk satgas Impor,” kata dia.

Ferry mengatakan, tanpa adanya Undang-undang perlindungan industri tekstil memudahkan produk kain dan baju bekas serta batik printing dari luar negeri masuk ke Indonesia. Untuk itu, lanjutnya, Kemenkop fokus terhadap pentingnya perlindungan Pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik.

"Setelah melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukkan Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, yang menyebabkan masuknya kain dan baju bekas, serta batik printing impor menjadi mudah,” ucap dia.

Dia menambahkan pihaknya juga telah menyampaikan naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan DPR. Ia berharap RUU tersebut bisa disahkan menjadi UU agar menjadi payung hukum industri tekstil.

Baca juga:

Menilik Wajah Industri Konveksi Tekstil Rumahan di Jakarta

“Kemenkop juga memohon dukungan agar RUU tersebut dapat disahkan dan menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Industri Tekstil
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar
Barang-barang tersebut semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang, dan China
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar
Indonesia
AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha
Dalam era perdagangan bebas, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, melainkan harus aktif di pasar global
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha
Berita Foto
Aksi Geng Citayam Fashion Week Dukung Industri Konveksi Rumahan Lawan Produk Impor
Selebgram Geng Citayem Fashion Week Jeje saat membawa tulisan penyemangat bagi pekerja dan pelaku UMKM konveksi di Industri Konveksi Rumahan Sinergi Adv Nusantara, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 30 April 2025
Aksi Geng Citayam Fashion Week Dukung Industri Konveksi Rumahan Lawan Produk Impor
Indonesia
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Kain dari Benang Filamen Artifisial
Ditemukan bahwa data impor dari ketiga nomor HS tersebut tidak menunjukkan adanya lonjakan jumlah impor secara absolut maupun relatif.
Dwi Astarini - Rabu, 30 April 2025
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Kain dari Benang Filamen Artifisial
Indonesia
Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut impor tekstil dan produk tekstil (TPT) dari Tiongkok mengalami penurunan sebesar USD 141,1 juta secara bulanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun
Indonesia
Daftar 61 Pabrik Tekstil Tutup, PHK, dan Rumahkan Karyawan, Bukan Hanya Sritex
PHK diakibatkan terdampak impor illegal dalam rentan dua tahun terakhir. Selain itu, laporan baru adanya penutupan pabrik pada Januari 2025, yakni PT Mbangun Praja Industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Maret 2025
Daftar 61 Pabrik Tekstil Tutup, PHK, dan Rumahkan Karyawan, Bukan Hanya Sritex
Indonesia
Ancaman Gempuran Produk Impor, Kementerian Koperasi Dorong UU Perlindungan Industri Tekstil
Kementerian Koperasi mendorong lahirnya Undang-undang perlindungan industri tekstil.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
Ancaman Gempuran Produk Impor, Kementerian Koperasi Dorong UU Perlindungan Industri Tekstil
Berita
Pimpinan DPR Minta Komitmen Pemerintahan Prabowo untuk Selamatkan Industri Tekstil dari Keterpurukan
Kebakaran besar yang melanda pabrik garmen PT Anugerah Abadi Magelang (AAM) menambah duka industri tekstil Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 10 Desember 2024
Pimpinan DPR Minta Komitmen Pemerintahan Prabowo untuk Selamatkan Industri Tekstil dari Keterpurukan
Indonesia
Ancaman PHK Sritex Sebuah Krisis dan Tidak Bisa Dianggap Remeh
Kepailitan Sritex bisa guncang industri tekstil hingga meningkatkan tingkat kemiskinan perempuan di Indonesia
Frengky Aruan - Kamis, 31 Oktober 2024
Ancaman PHK Sritex Sebuah Krisis dan Tidak Bisa Dianggap Remeh
Indonesia
Prabowo Tidak Mau Satupun Karyawan Sritex Kena PHK
Menaker menambahkan berdasarkan catatan sejauh ini tidak ada laporan terjadi PHK terhadap karyawan Sritex, berdasarkan hasil monitoring di daerah Jawa Tengah.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2024
Prabowo Tidak Mau Satupun Karyawan Sritex Kena PHK
Bagikan