Ancaman Gempuran Produk Impor, Kementerian Koperasi Dorong UU Perlindungan Industri Tekstil

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
Ancaman Gempuran Produk Impor, Kementerian Koperasi Dorong UU Perlindungan Industri Tekstil

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliyantono meresmian koperasi Kampung Batik Kauman, Jumat (13/12). (MP/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Koperasi mendorong lahirnya Undang-undang (UU) perlindungan industri tekstil.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyikapi gempuran produk tekstil impor yang berdampak pada industri dalam negeri.

“Kami mengajak pemerintah, Kementerian industri harus mendorong lahirnya undang-undang perlindungan industri teksil. Karena kami dari koperasi mengalami dampaknya," ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliyantono usai melakukan kunjungan di Kampung Batik Kauman Solo, Jumat (13/12).

Dikatakannya, sektor koperasi menjadi salah satu terdampak dari gempuran produk tekstil impor tersebut. Salah satu di antaranya koperasi batik Indonesia.

Baca juga:

Pimpinan DPR Minta Komitmen Pemerintahan Prabowo untuk Selamatkan Industri Tekstil dari Keterpurukan

“Kami setelah bertemu dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dan mengatakan setuju untuk membentuk satgas Impor,” kata dia.

Ferry mengatakan, tanpa adanya Undang-undang perlindungan industri tekstil memudahkan produk kain dan baju bekas serta batik printing dari luar negeri masuk ke Indonesia. Untuk itu, lanjutnya, Kemenkop fokus terhadap pentingnya perlindungan Pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik.

"Setelah melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukkan Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, yang menyebabkan masuknya kain dan baju bekas, serta batik printing impor menjadi mudah,” ucap dia.

Dia menambahkan pihaknya juga telah menyampaikan naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan DPR. Ia berharap RUU tersebut bisa disahkan menjadi UU agar menjadi payung hukum industri tekstil.

Baca juga:

Menilik Wajah Industri Konveksi Tekstil Rumahan di Jakarta

“Kemenkop juga memohon dukungan agar RUU tersebut dapat disahkan dan menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Industri Tekstil
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Berita Foto
Industri Tekstil Terdampak, Harga Bahan Baku Melonjak 40 Persen Akibat Krisis Geopolitik
Aktivitas pekerja memintal benang bahan baku tekstil di Karta Ajies Garment, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Industri Tekstil Terdampak, Harga Bahan Baku Melonjak 40 Persen Akibat Krisis Geopolitik
Indonesia
Tarif 0% Ekspor Tekstil RI ke AS Asa Baru 20 Juta WNI Jaga "Dapur Tetap Ngebul"
Indonesia berhasil mengamankan tarif impor nol persen untuk produk tekstil dan pakaian jadi ke pasar Amerika Serikat (AS).
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Tarif 0% Ekspor Tekstil RI ke AS Asa Baru 20 Juta WNI Jaga
Berita Foto
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Keseruan Grind Geng Fun Mini Soccer mendukung produk jersey UMKM Lokal di Jakarta, Minggu (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
Keseruan Fun Mini Soccer Konten Kreator Dukung Jersey Produk UMKM Lokal
Indonesia
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Guna mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar USD 6 miliar melalui BPI Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Fashion
Thrifting makin Digandrungi, Industri Tekstil dalam Negeri Ketar-Ketir
Thrifting memang menyenangkan hati konsumen, tapi malah membikin hati produsen dan perajin tekstil Indonesia meringis karena ketimpangan yang sangat mencolok.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Thrifting makin Digandrungi, Industri Tekstil dalam Negeri Ketar-Ketir
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
kebijakannya ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang juga bisa menciptakan lapangan kerja, terutama produsen industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas
Indonesia
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
APSyFI menilai rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
Indonesia
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor
Indonesia
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar
Barang-barang tersebut semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang, dan China
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar
Bagikan