Analogi Wapres Ma'ruf Amin Soal Tagar #BubarkanMUI
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/HO-Setwapres/am.
Merahputih.com - Keterlibatan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme berbuntut panjang. Ahmad Zain dinonaktifkan dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan itu tertuang dalam bayan atau penjelasan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Ahmad Zain atas kasus Dugaan Terorisme, Rabu (17/11). Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.
Baca Juga:
Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga
Begitu pula dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Okbah yang juga sempat aktif di MUI Kota Bekasi. Farid saat itu terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa. Namun, keduanya sudah dinonaktifkan.
Bahkan, belakangan di media sosial Twitter muncul tagar #BubarkanMUI. Tagar itu muncul setelah Ahmad Zain dan Farid ditangkap Densus.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengibaratkan apabila ada penyusup atau tikus di suatu rumah, maka bukan rumahnya yang harus dibakar. Melainkan tikus itu sendiri.
"Jangan karena satu orang, ya namanya penyusupan dimana-mana ada penyusupan. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itulah (yang dimusnahkan)," kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/11).
Baca Juga:
Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama
Terkait penanggulangan terorisme, MUI mendukung penuh upaya Pemerintah dan aparat Polri untuk menindak tegas para pelaku tanpa mempertimbangkan latar belakangnya.
"Dan MUI mendukung penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme, siapa pun dia, walaupun itu misalnya anggota Pengurus MUI. Kalau dia teroris, ya harus (ditindak)," ucap Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.
Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Klaim Farid Okbah Pernah Diundang Jokowi, PDRI Bakal Ajukan Praperadilan
Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan, karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).
Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat