Analis Sarankan PDIP Tak Usung Calon 'Bermasalah' Hukum

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 07 Januari 2018
Analis Sarankan PDIP Tak Usung Calon 'Bermasalah' Hukum

Megawati Soekarnoputri dibantu Sekjen PDIP Hasto Kristianto di Kantor DPP PDIP, Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Analis politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang M. Yulianto menilai PDIP Jawa Tengah sebaiknya mengusung bakal calon gubernur dalam Pilkada 2018 yang tidak berpotensi bermasalah secara hukum.

"Usung calon yang tidak berpotensi bersalah hukum, sehingga PDIP tidak memiliki beban saat kampanye nanti," kata Yulianto seperti dilansir Antara, Minggu (7/1).

Hal tersebut diungkapkan Yulianto untuk menanggapi molornya pengumuman rekomendasi PDIP untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.

Selain itu, kata dia, PDIP juga tidak akan tersandera oleh aparat penegak hukum karena, misalnya calon yang diusungnya ternyata bermasalah secara hukum.

Ia melihat dari lima pendaftar calon gubernur, PDIP bisa melihat potensi yang ada.

Sejumlah nama yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur di PDIP antara lain Gubernur Ganjar Pranowo, Bupati Kudus Musthofa, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, serta mantan Bupati Klaten Sunarna.

Dari lima bakal calon gubernur yang mendaftar di PDIP, lanjut dia, semuanya sudah terbukti berpengalaman sebagai seorang kepala daerah.

"Tinggal dilihat yang mana yang paling kecil potensi bermasalah secara hukum," katanya.

Selain itu, menurut dia, PDIP juga harus percaya diri mengusung bakal calon kepala daerah dalam pilgub nanti.

"Tidak perlu terpengaruh kondisi politik, PDIP satu-satunya partai yang bisa mengusung sendiri tanpa koalisi," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, PDIP baiknya mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari internal PDIP.

"Usung kader internal untuk posisi gubernur dan wakil gubernur. PDIP punya stok banyak," katanya.

Sebagai partai dominan dengan kader militan, ia meyakini PDIP tetap mampu memenangi pilkada dengan mengusung kader sendiri.

Sebelumnya, KPK menegaskan akan melakukan tindakan hukum terhadap calon kepala daerah peserta pilkada serentak 2018 yang diduga terlibat korupsi. Proses penegakan hukum disebut KPK terpisah dengan proses politik.

"KPK dan Polri tidak akan ragu-ragu untuk menindak para pelaku korupsi. Karena proses penegakan hukum harus dipisahkan secara tegas dengan proses politik," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"KPK akan tetap berpedoman pada UU KPK, KUHAP dan UU Tipikor serta asas hukum equality before the law," imbuhnya.

Hal tersebut disampaikan Syarif terkait ajakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menunda pemanggilan untuk proses hukum bagi para calon kepala daerah di Pilkada 2018. Menurut Tito, penundaan itu ditujukan untuk menghindari kampanye negatif dalam pilkada. (*)

#PDIP #Pilkada 2018
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan