Anak Tangsel Korban Video Asusila Ibunya Jalani Pemulihan Mental di Rumah Aman

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 05 Juni 2024
Anak Tangsel Korban Video Asusila Ibunya Jalani Pemulihan Mental di Rumah Aman

Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang anak di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban perekaman video asusila yang dilakukan orangtuanya sendiri. Korban kini telah berada di bawah perlindungan polisi ditempatkan di rumah aman atau 'Safe House' untuk menjalani pemulihan mental.

"Sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangsel untuk diamankan di rumah aman atau 'Safe House'," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (5/6).

Hendri menambahkan timnya terus melakukan observasi kesehatan mental terhadap anak korban terkait proses pemulihan trauma.

"Kita juga terus melakukan observasi dan pemulihan kondisi mental atau psikis korban anak dengan melibatkan psikolog anak," ungkap perwira polisi berpangkat melati dua itu.

Baca juga:

Pelaku Tindak Asusila ke Kakak-Adik Kendari Terancam 15 Tahun Bui

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan perempuan berinisial R (22) sebagai tersangka, yang juga berstatus sebagai ibu korban.

Kasus perekaman dan penyebaran video asusila yang melibatkan anak ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, Banten.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Tes kejiwaan berlangsung sejak kemarin hingga hari ini.

"Pemeriksaan tersebut sendiri dilakukan oleh rekan-rekan bagian psikologi dari Biro SDM Polda Metro Jaya," tutur polisi dengan pangkat melati tiga di pundaknya itu. (*)

#Asusila
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Indonesia
Ditemukan Kondom di Taman Buka 24 Jam, Ketua DPRD DKI Geram: Pertanda Tidak Ada Pengawasan
Taman Jakarta yang beroperasi 24 jam sering digunakan para muda-mudi bermesraan di malam hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Ditemukan Kondom di Taman Buka 24 Jam, Ketua DPRD DKI Geram: Pertanda Tidak Ada Pengawasan
Indonesia
Jangan Pacaran Mesum di Taman 24 Jam, Sanksi Denda Rp 50 Juta Menanti
Tindakan muda-mudi pacaran yang terlalu mesra di taman 24 jam kini menjadi sorotan, seperti di Taman Langsat, Kebayoran Baru.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Jangan Pacaran Mesum di Taman 24 Jam, Sanksi Denda Rp 50 Juta Menanti
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Dilarang Sebarkan Isi Konten Group ‘Fantasi Sedarah’, Polda Metro: Melanggar Norma Kesusilaan
Grup media sosial Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' masih diusut Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Mei 2025
Dilarang Sebarkan Isi Konten Group ‘Fantasi Sedarah’, Polda Metro: Melanggar Norma Kesusilaan
Olahraga
Raul Asencio Membela Diri, tak Terlibat Kasus Penyebaran Video Asusila
Raul Asencio dengan tegas menolak tuduhan atas penyebaran video asusila di bawah umur.
Soffi Amira - Jumat, 16 Mei 2025
Raul Asencio Membela Diri, tak Terlibat Kasus Penyebaran Video Asusila
Olahraga
Resmi! Raul Asencio Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Bek Real Madrid, Raul Asencio jadi tersangka kasus penyebaran video asusila anak di bawah umur. Ia didakwa bersama ketiga rekan setimnya di tim muda.
Soffi Amira - Kamis, 15 Mei 2025
Resmi! Raul Asencio Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Indonesia
Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Dokter kandungan cabul di Garut kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga terancam 15 tahun penjara.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Indonesia
Kasus Asusila Bekas Kapolres Ngada Pada Anak Dibawah Umur Mulai Diselidiki
Setelah Kejati NTT menerima surat SPDP, pihaknya langsung membentuk tim jaksa peneliti yang beranggotakan empat orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Maret 2025
Kasus Asusila Bekas Kapolres Ngada Pada Anak Dibawah Umur Mulai Diselidiki
Indonesia
Buntut Skandal Asusila dan Narkoba, Polri Diminta Cek Kejiwaan dan Tes Urine Calon Kapolres
Polri diminta cek kejiwaan dan tes urine calon kapolres. Hal itu buntut dari skandal asusila dan narkoba yang menjerat eks Kapolres Ngada.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Buntut Skandal Asusila dan Narkoba, Polri Diminta Cek Kejiwaan dan Tes Urine Calon Kapolres
Bagikan