Anak STM 'Gadungan' Terduga Pelaku Rusuh di DPR Segera Disidangkan
Kerusuhan demo. (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Seorang pelajar berinisial LA yang ditangkap polisi lantaran ikut dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada Senin (30/9) akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun LA yang fotonya sempat viral bawa bendera merah putih di tengah kabut gas air mata.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkara dan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari,” ujar Tahan saat dikonfirmasi, Jumat (15/11).
Setelah berkas perkaranya dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal memulai persidangan dengan LA dengan status terdakwa.
“Sudah dijaksa berkasnya, sudah siap disidangkan,” katanya.
Tahan menegaskan, LA statusnya bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.
LA diamankan karena ia diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
“Itu bukan STM. Ini sudah tamat umurnya aja sudah umur 20 tahun,” tuturnya.
LA ditahan di Polres Jakarta Barat. Lalu, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.
Sempat dikabarkan La ditangkap lantaran melecehkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa.
Baca Juga:
Aksi Massa Depan Gedung DPR Memanas, Polisi Minta Waspadai Provokasi
Namun, hal itu dibantah polisi. Polisi menyebutkan bahwa pelajar berinisial LA ditangkap karena melecehkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa pada Senin (30/9) lalu.
Sebumnya, santer dibicarakan di media sosial Twitter terkait tertangkapnya LA ini. Dalam salah satu kiriman akun @kabay4n_, LA disebut-sebut sebagai sosok yang ada dalam foto viral. Dia disebut sudah 24 jam tidak pulang dan tidak ada kabar.(Knu)
Baca Juga:
Brimob Jaga di Rel Kereta, Mahasiswa Tak Bisa Lewat Belakang Gedung DPR
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral