Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Diadukan ke MKD

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 04 Oktober 2015
Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Diadukan ke MKD

Lita Anggraini, Koordinator Jala PRT (Foto MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Selain melaporkan ke Direskrimum Polda Metro Jaya, Toipah (20) pembantu rumah tangga, mengadukan majikannya anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yakni Fanny Safriansyah alias Ivan Haz ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebab, yang bersangkutan tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP.

"Rencananya Senin (5/10) besok kita juga akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan, (MKD) agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya, dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum," kata Lita Anggraini, Koordinator Jala PRT di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro No 74, Jakarta Pusat, Minggu (4/10).

Toipah mendapat penyiksaan, penyekapan, dan perbudakan sejak Juli 2015 oleh pasangan Ivan dan istrinya Anna Susilowati alias Amnah. Puncaknya terjadi pada 29 September 2015, di mana saat itu telinga Toipah dipukul dengan keras hingga berdarah dan bengkak, pundak korban juga dipukuli berkali-kali menggunakan tabung obat semprot nyamuk berukuran besar.

Tulang belakangnya ditendang oleh kedua pelaku, karena korban dianggap tidak bisa mendiamkan anaknya yang sedang menangis. Dari keterangan korban, Pelaku paling tidak senang jika mendengar anaknya menangis.

"Jika anak saya menangis lagi, saya akan buat telinga kamu yang satunya berdarah lagi," sambung Lita, membeberkan cerita dari Ipah.

Pasca Lebaran 2015, kakak korban pernah datang ke lantai 14 apartemen Ascott Jalan Kebon Kacang Raya no 2 Tanah Abang Jakarta Pusat. Namun, korban menolak diajak pulang karena mendapat ancaman dari pelaku.

"Kalau kamu berani pergi dan keluar dari Apartemen ini, kamu akan menerima akibatnya. Karena saya akan menghabisi (membunuh) kamu, dan seluruh anggota keluarga kamu di kampung," ujar Lita menirukan ancaman dari Ivan Haz yang diceritakan oleh Ipah. (Aka)

Baca Juga: 

  1. Anak Mantan Wapres Hamzah Haz Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
  2. Netizen Geram Ancam Bunuh Siswi SMA Penganiaya Rekannya
  3. Warga Temukan Mayat Diduga Korban Penganiayaan
  4. Disebut Cewe Cabe-cabean, Alasan Pelaku Aniaya Kakak Kelasnya
  5. Kapolda: Penganiaya Pengemudi Go-Jek Bakal Ditindak
#Anggota DPR #Ivan Haz #Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz #Tindak Kekerasan #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
RUU PPRT berfungsi sebagai "batu ujian" bagi komitmen bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Indonesia
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Aboe Bakar Al-Habsyi meminta maaf usai dipanggil MKD DPR terkait pernyataannya soal ulama dan pesantren Madura yang menuai polemik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama dan Ponpes Madura
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Olahraga
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Harry Maguire divonis 15 tahun penjara bersyarat oleh pengadilan Yunani. Ia terlibat kasus di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Bagikan